TAG
Kasus Mutilasi di Papua
-
Sidang putusan dipimpin oleh majelis hakim, Putu Mahendra (ketua) didampingi Muh. Khunsul Fauzi Zainal dan Riyan Ardy Pratama juga dikawal TNI-Polri.
Rabu, 7 Juni 2023
-
Sidang kali ini adalah pembacaan tunturan yang sebelunya sempat tunda beberapa kali akibat koordinasi barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Mimika.
Selasa, 9 Mei 2023
-
Andre Pudjiantono Lee alisa Jack, Dul Uman dan Rafle diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan hingga mutilasi terhadap empat warga Kabupaten Nduga.
Selasa, 9 Mei 2023
-
Penundaan sidang ini membuat kuasa hukum dan keluarga korban beraksi keras dan mempertanyaan proses jalannya sidang serta jalannga hukum dimaksud.
Sabtu, 6 Mei 2023
-
Penambahan personel untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jika pada sidang lanjutan bacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa.
Sabtu, 6 Mei 2023
-
Gustaf Kawer melihat, pertimbangan JPU sudah mewakili keluarga korban walaupun keluarga meminta harus para terdakwa harus di hukum mati.
Jumat, 5 Mei 2023
-
Terdakwa Roy di jerat dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 5 ayat 1 ke (1) KHUHP karena terbukti bersalah atas tindak pidana di lakukannya.
Jumat, 5 Mei 2023
-
Penundaan sidang kasus mutilasi ini pun mendapat tanggapan dari keluarga korban dan Koalisi Penegak Hukum dan HAM untuk Papua.
Selasa, 2 Mei 2023
-
Apa yang telah dilakukan sudah dilakukan patut dicontoh bagi peradilan lainnya di Papua, baik itu HAM, umum, kepolisian, maupun lainnya.
Sabtu, 18 Februari 2023
-
Keempat terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 406 KUHP tentang merusak dan menghancurkan barang orang lain
Kamis, 16 Februari 2023
-
Terkait sidang terdakwa Roy juga dibatalkan hari ini karena jaringan di Jayapura tidak memadai sehingga akan dilanjutkan Selasa depan.
Rabu, 15 Februari 2023
-
Tujuan ke Timika dikatakan Benny Josua Mamoto bahwa guna memantau perkembangan kasus mutilasi mulai proses rekontruksi hingga saat ini.
Rabu, 15 Februari 2023
-
Sgenda sidang selanjutnya pada, Kamis (9/2/2023) adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap keberatan terdakwa.
Jumat, 3 Februari 2023
-
Diketahui empat terdakwa warga sipil berinisnial APL, DU alias Umam, RF alias Raffles, dan RMH alias Roy.
Jumat, 3 Februari 2023
-
Sidang perdana ini juga mendapat mendapat tanggapan dari kepala suku Nduga, Elipanus Wesareak yang juga ikut menyaksikan sidang berlangsung.
Jumat, 27 Januari 2023
-
Komnas HAM meminta Mahkamah Agung RI untuk melakukan pengawasan terhadap perangkat peradilan yang menyidangkan para terdakwa kasus mutilasi.
Sabtu, 21 Januari 2023
-
Pada sidang tersebut para tersangka dijadikan saksi mengikuti sidang secara virtual dimana keempanya diminta meceritakan setiap kejadian mutilasi.
Jumat, 16 Desember 2022
-
Proses penyerahan tersangka berjalan aman dan lancar sesuai petunjuk kejaksaan mengenai kelengkapan berkas yang saat ini sudah tahap P21
Senin, 5 Desember 2022
-
Pelaku Roy dibekuk di Jalan Cemara, Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada Sabtu (8/10/2022).
Rabu, 12 Oktober 2022
-
Kejari Timika telah menerima berkas tahap 1 oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum, dan telah dilakukan pemeriksaan.
Kamis, 29 September 2022