TAG
narkotika jenis tembakau sintetis
-
Kasus tersebut melibatkan tersangka Willy Stefanus Watun Wotuk yang ditangkap pada, (20/5/2024) lalu di Jalan Garuda Timika.
Rabu, 4 September 2024
-
Inisial ketiga pelaku; ALZ (22), RR (20), dan MRT (21). Ketiganya mendatangkan narkoba jenis tembakau sintetis dari Makassar.
Senin, 11 April 2022
-
Hamza pemuda berusia 20 tahun warga Jalan Pendidikan Timika terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran kepadatan memiliki narkotika.
Jumat, 6 Agustus 2021
-
Kedapatan memiliki narkotika jenis tembakau sintetis, pemuda berusia 25 tahun terancam 12 tahun penjara
Kamis, 5 Agustus 2021