Polres Jayawijaya
Polres Jayawijaya Tangkap Dua Pemilik Ganja di Depan Pintu Mapolres
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu JB. Saragih, S.H. mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang
Penulis: Amatus Hubby | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya, Polda Papua mengamankan dua pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika golongan I jenis ganja di Jalan Safri Darwin, depan Toko Roti Pilamo yang berbatasan jalan dengan pintu masuk Mapolres Jayawijaya pada Selasa, (28/10/2025) pagi.
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu JB. Saragih, S.H. mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai dua pemuda membawa barang haram tersebut.
Baca juga: Perjalanan Penuh Harapan Ibu Sarafia dari Pedalaman Papua Melawan Tumor
Petugas satuan fungsi Dalmas yang lebih dahulu tiba di lokasi kemudian mengamankan keduanya dan menyerahkannya kepada Satres Narkoba untuk ditindaklanjuti.
“Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial K.E. (20) dan E.H. (17), warga Kampung Gilipuno, Distrik Tangma. Saat ini keduanya sudah diamankan di ruang Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Curah Hujan Untuk Kabupaten Sarmi dan Sekitarnya
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik hijau berisi ganja seberat 49,36 gram, dua plastik bening kecil berisi ganja seberat 1,94 gram dan 0,51 gram serta 1 tas noken berwarna merah corak hijau dan kuning.
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pemuda tersebut untuk mengetahui asal usul dan jaringan peredaran ganja di wilayah Jayawijaya.
Baca juga: Kemarin 12 Distrik di Mimika Hujan, Hari Ini Seluruh Kabupaten Cerah
"Kami masih mendalami siapa pemilik dan pemasok barang ini. Saat ini keduanya belum kooperatif. Namun kami berkomitmen untuk mengungkap jaringan penyebaran ganja dan menindak tegas semua pelaku penyalahgunaan narkotika,"ujarnya.
Selain itu dia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia menilai peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Jayawijaya.
Baca juga: Komnas HAM Usut Penembakan oleh Dua Oknum TNI di Jayapura dan Keerom Papua, Pemeriksaan Dilakukan
"Kami apresiasi masyarakat yang cepat melapor. Ini bentuk kepedulian bersama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," katanya.
Dia juga mengingatkan bahwa narkotika jenis ganja dapat merusak sistem saraf, menurunkan konsentrasi, serta memicu gangguan mental dan perilaku, terutama pada kalangan remaja. Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh warga untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Pemkab Biak Tingkatkan Serapan Anggaran Sebelum Akhir Tahun 2025
"Mari kita wujudkan Jayawijaya yang sehat, aman, dan bebas narkoba. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitar kita,” kata Iptu Saragih.(*)
Tribun-Papua.com
Kapolres Jayawijaya
Sat Resnarkoba
Toko roti Pilamo Bakery di Wamena
Wamena
ganja
Mapolres Jayawijaya
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya
| Polres Jayawijaya Musnahkan 1.964 Sajam dan 106 Minol Ilegal |
|
|---|
| Polres Jayawijaya Tangkap Remaja Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Papua |
|
|---|
| Polres Jayawijaya Bekuk 4 Pelaku Pembunuhan Punika Wenda, Satu Masih Buron |
|
|---|
| Setiap Hari Polres Jayawijaya Menemukan Pengendara di Bawah Umur |
|
|---|
| Polres Jayawijaya Bongkar Praktik Perdagangan Orang di Papua Pegunungan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.