ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Polres Jayawijaya

Polres Jayawijaya Tangkap Dua Pemilik Ganja di Depan Pintu Mapolres

Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu JB. Saragih, S.H. mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang

Penulis: Amatus Hubby | Editor: Marius Frisson Yewun
Tribun-Papua.com/Humas Polres Jayawijaya
NARKOBA - Suasana saat Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan dua pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika golongan I jenis ganja, Selasa, (28/10/2025). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya, Polda Papua mengamankan dua pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika golongan I jenis ganja di Jalan Safri Darwin, depan Toko Roti Pilamo yang berbatasan jalan dengan pintu masuk Mapolres Jayawijaya pada Selasa, (28/10/2025) pagi.

Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu JB. Saragih, S.H. mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai dua pemuda membawa barang haram tersebut. 

Baca juga: Perjalanan Penuh Harapan Ibu Sarafia dari Pedalaman Papua Melawan Tumor

Petugas satuan fungsi Dalmas yang lebih dahulu tiba di lokasi kemudian mengamankan keduanya dan menyerahkannya kepada Satres Narkoba untuk ditindaklanjuti.

“Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial K.E. (20) dan E.H. (17), warga Kampung Gilipuno, Distrik Tangma. Saat ini keduanya sudah diamankan di ruang Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Curah Hujan Untuk Kabupaten Sarmi dan Sekitarnya

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik hijau berisi ganja seberat 49,36 gram, dua plastik bening kecil berisi ganja seberat 1,94 gram dan 0,51 gram serta 1 tas noken berwarna merah corak hijau dan kuning.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pemuda tersebut untuk mengetahui asal usul dan jaringan peredaran ganja di wilayah Jayawijaya.

Baca juga: Kemarin 12 Distrik di Mimika Hujan, Hari Ini Seluruh Kabupaten Cerah

"Kami masih mendalami siapa pemilik dan pemasok barang ini. Saat ini keduanya belum kooperatif. Namun kami berkomitmen untuk mengungkap jaringan penyebaran ganja dan menindak tegas semua pelaku penyalahgunaan narkotika,"ujarnya.

Selain itu dia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia menilai peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Jayawijaya.

Baca juga: Komnas HAM Usut Penembakan oleh Dua Oknum TNI di Jayapura dan Keerom Papua, Pemeriksaan Dilakukan

"Kami apresiasi masyarakat yang cepat melapor. Ini bentuk kepedulian bersama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," katanya.

Dia juga mengingatkan bahwa narkotika jenis ganja dapat merusak sistem saraf, menurunkan konsentrasi, serta memicu gangguan mental dan perilaku, terutama pada kalangan remaja. Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh warga untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Pemkab Biak Tingkatkan Serapan Anggaran Sebelum Akhir Tahun 2025

"Mari kita wujudkan Jayawijaya yang sehat, aman, dan bebas narkoba. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitar kita,” kata Iptu Saragih.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved