Respons Natalius Pigai saat Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Rasisme: Saya Harap Polisi Adil
Natalius Pigai dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Adi Kurniawan, Senin (4/10/2021).
TRIBUN-PAPUA.COM - Mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Adi Kurniawan, Senin (4/10/2021).
Adi Kurniawan menilai kali ini Natalius Pigai telah melewati batas.
Laporan polisi itu terdaftar dengan Nomor STTL/388/X/2021/Bareskrim.
Dalam laporan itu, Natalius diduga melakukan tindakan pidana penghinaan, ujaran kebencian, atau hate speech melalui media elektronik dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Aturan yang diduga dilanggar Natalius yaitu Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf (b) Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) KUHP.
Baca juga: TNI Gadungan di Batu Minta-minta Uang ke Warga, Polres Batu Amankan Pelaku
Baca juga: Buat Resah Warga, Pemuda Mabuk Tergeletak di Jalan Raya dan Sempat Lempari Batu ke Pengemudi
Respons Natalius
Natalius pun berharap polisi bersikap profesional dan adil dalam menangani laporan terhadap dirinya atas dugaan ucapan rasisme terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Menurut Pigai, tidak ada yang salah dengan pernyataannya di Twitter yang menyinggung Jokowi dan Ganjar sebagai orang Jawa Tengah.
"Saya harap kepolisian akan profesional dan adil melihatnya," kata Pigai saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).
Pigai menegaskan dirinya mengkritik Jokowi dan Ganjar dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara. Dia mengatakan, sebagai aktivis, ia perlu mengawal tujuan bernegara.
"Saya kritik penguasa atau pejabat negara. Kita sebagai aktivis pengawal tujuan bernegara. Tidak ada yang salah dengan twit saya," ucapnya.
Ia pun menjelaskan, "Jawa Tengah" yang ditulisnya di Twitter tidak merujuk pada suku. Pigai mengatakan, "Jawa Tengah" adalah sebuah wilayah administratif.
"Mana Rasis? Rasis itu suku. Jawa Tengah itu nama provinsi, wilayah administratif, bukan suku. Yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah itu hampir semua suku, termasuk Papua, Bali, Sumatera, sehingga tidak bisa katakan suku," ujarnya.
Selain itu, Pigai mengatakan, ia secara khusus mengarahkan kicauannya di Twitter kepada Jokowi dan Ganjar.
Karena itu, menurut Pigai, Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) yang melaporkan dirinya ke Bareskrim tidak memiliki legal standing.
Baca juga: Meski Kesehatan Belum Pulih, Gubernur Papua Rela Resmikan MSC Milik PT Freeport Indonesia di Timika
