ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ngaku Bisa Usir Hantu yang Menempel, Dukun Gadungan di Sumut Setubuhi 2 Wanita

Seorang pria berinisial A alias D di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) melakukan pelecehan seksual dengan modus dukun.

Kolase Tribunnews.com: Tribun-Medan.com/Istimewa
(Kiri) Pelaku saat diamankan polisi dan (Kanan) Polisi ketika menggeledah rumah A alias D. 

SP dan SY dilecehkan oleh pelaku dalam waktu yang berbeda.

Namun menggunakan modus sama, yakni bisa mengembalikan keperawanan dan mengusir hantu.

"Ngakunya bisa mengembalikan keperawanan dan mengusir genderuwo yang mengikuti korban," urai Ferry.

Baca juga: Ditangkap di Bali, Koruptor pada Dinas Pendidikan Keerom Papua Dijebloskan ke Penjara

Baca juga: Pengemis Mencuri di Toko Miliknya, Korban di Bekasi Iba dan Berikan Sejumlah Uangnya kepada Pelaku

Terancam hukuman 9 tahun

Andri alias Dimas, dukun gadungan di Batubara yang lecehkan 2 wanita.
A alias D, dukun gadungan di Batubara yang lecehkan 2 wanita. (TRIBUN MEDAN/HO)

Ferry melanjutkan, usai pelaporan pihaknya berhasil mengamankan A.

Disangkakan dengan Pasal 294 ayat 2 huruf 2e KUHPidana.

"Ancaman kurungannya sembilan tahun penjara," pungkas Ferry.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com /Alif Al Qadri Harahap)

Berita daerah lainnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved