Hukum & Kriminal
Ketua LSM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Polisi hingga Rp 2,5 Miliar: Catut Nama Petinggi Polri
Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi, Kepas Penagean Pangaribuan ditangkap terkait dugaan pemerasan anggota Polri hingga Rp 2,5 miliar.
Hengki menduga kuat bahwa perbuatan pelaku sudah seringkali menyasar sejumlah tokoh.
Baca juga: Kabid Kesmas Dinkes Papua Buka Webinar Seri III Bertajuk Kampanye Cuci Tangan Pakai Sabun
Hengki menyebutkan, pelaku tidak hanya memeras ke instansi Polri tetapi instansi lain.
"Pada saat terjadi pemerasan pun tersangka mengatakan 'jangan sampai saya buat seperti di tempat lain', berarti dia sudah sering melakukan hal itu," jelas Hengki.
Saat ini Kepas masih diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi juga mendalami keterangan pelaku dan keterlibatan LSM Tamperak dalam kasus pemerasan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Penampakan Ketua LSM yang Diciduk karena Diduga Memeras Polisi Hingga Rp 2,5 Miliar,
