Pelanggaran HAM
Mahfud dan Jenderal Andika Bahas Kasus Pelanggaran HAM Berat di Papua, Segera Diungkap?
Berdasarkan data Komnas HAM, peristiwa itu mengakibatkan empat orang berusia 17-18 tahun meninggal dunia dengan luka tembak dan luka tusuk.
"Komprehensif meliputi semua hal, sinergis mencakup semua lembaga terkait secara bersama-sama, bukan sendiri-sendiri," ujar Mahfud.
Namun demikian, kata Mahfud, penanganan masalah di Papua tetap akan ada pendekatan teknis berupa operasi teritorial, bukan operasi tempur.
Mahfud juga mengungkapkan bahwa Panglima TNI pada saatnya nanti akan menyampaikan mengenai gagasan-gagasan dalam penanganan konflik di Papua.
Baca juga: Persipura Minta Komdis PSSI Berlaku Adil Terhadap Todd Rivaldo Ferre
"Tetapi sekarang secara prinsip beliau akan menyampaikan beberapa hal yang prinsip saja," kata Mahfud.
Sementara itu, Andika mengatakan, pihaknya akan bekerja sesuai payung hukum yang ada dalam menangani konflik di Papua.
"Dan itu nanti secara detail akan saya jelaskan pada saat saya di Papua minggu depan," kata dia. (*)
Sumber: Kompas.com