Konflik Pilkada Yalimo
Kecewa Putusan MK, Pendukung Erdi Dabi Tolak PSU Kedua Kalinya di Yalimo Papua
Masyarakat meminta pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil harus dilantik. Masyarakat Adat tidak menerima rencana pelaksanaan PSU kedua kalinya.
“Jadi masalah apa sehingga MK menerima gugatan dari pasangan Lakiyus Peyon-Nahun Mabel lalu mengkualifikasi pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil. Secara tegas kami masyarakat yalimo menolah untuk dilakukan Jilid II,” pungkasnya.
Baca juga: Sejarah 18 Desember 1878: Diktator Uni Soviet Joseph Stalin Lahir
Ketua Pemuda Milenial wilayah Yalimo, Yosafat ikut menolak tahapan PSU oleh KPU pada Januari 2022.
“MK harus mengakui kemenangan Erdi Dabi-Jhon Wilil selama dua kali pemilihan di Kabupaten Yalimo,” katanya.
Dia juga meminta MK dan KPU untuk tidak membuat kegaduhan di Kabupaten Yalimo, yang nantinya menyengsarakan mkasyarakat.
“MK harus menghargai keputusan yang ditetapkan KPU terhadap penetapan pasangan Erdi-Dabi-Jhon Wilil sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tegasnya.
Baca juga: Rakyat Yalimo Papua Tegaskan Tolak PSU Kedua, Ada Apa?
Dikatakan, masyarakat tidak mengharapkan adanya pemilihan ulang lagi di Kabupaten Yalimo.
"Karena apa yang sudah diputuskan dan ditetapkan pada sidang pleno KPUD Kabupaten Yalimo harus dilaksanakan," pungkasnya. (*)