ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kabar Polda Papua

Dirlantas Polda Papua Gelar Dialog Interaktif, Kompol Hendra : Kebanyakan Kecelakaan Akibat Miras  

Minuman keras menjadi faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas di Provinsi Papua

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Ri
Istimewa
Direktorat Lalulintas Polda Papua 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polda Papua telah melaksanakan dialog Interaktif dengan topik, "Operasi Lilin Cartensz 2021, Cegah Laka Lantas.

Diketahui, dialog tersebut berlangsung di stadion LPP RRI Jayapura, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Kapolda Papua: Data Capaian Vaksinasi di Papua Tidak Valid, Ini Alasannya

Hadir sebagai narasumber Kasubid Regiden Dit Lantas Polda Papua Kompol Hendra dan Kepala Sub Administrasi Pelayanan PT. Jasa Raharja Cabang Papua bapak Riswan Salam.

Pada kesempatannya, Kompol Hendra mengatakan dalam operasi lilin Cartensz 2021 ada perilaku-perilaku yang akhirnya menimbulkan kecelakaan dari diri manusia yaitu menkonsumsi minuman keras. 

Baca juga: 7 Fakta Kasus Bocah 5 Tahun Disekap dan Dirantai Tantenya: Terungkap dari Kebakaran Rumah

"Hampir setiap kali kami melakukan teguran-teguran bahkan setiap hari di saat kita melaksanakan tugas di jalan saat pagi sampai siang,"katanya.

Dia mengatakan, pihaknya berniat mengaktifkan kembali PJR dan pos-pos lalu lintas yang ada.

Baca juga: Ini Alasan Mengapa Vaksinasi di Pedalam Papua Rendah

"Pada dasarnya kita dari tahun 2020 dan 2021 kemarin kita melaksanakan tindakan secara tilang sesuai dengan perintah dari Korlantas Polri, dalam membatasi karena kita juga dibatasi oleh Pandemi sehingga intensitas berkontak langsung dengan masyarakat dan pengemudi dijalan untuk dapat diminimalisir sehingga potensi penyebaran Virus Corona ini bisa menurun,"ucapnya.

Baca juga: Banjir Landa Kota Jayapura, Aktivitas Lumpuh Total

Kata dia, untuk di tahun 2022 ini pasti akan ada petunjuk baru yang diberikan dari Korlantas Polri terkait kegiatan kita di lapangan dengan melakukan tindakan penilangan terhadap masyarakat yang pengguna kendaraan roda 2, roda 4 maupun roda 6.

"Saya sampaikan kepada para pendengar untuk bisa memberitahukan kepada keluarga, anak, sudara, dll jika di pengaruhi minuman keras jangan pernah mengendarai kendaraan karena itu akan mengakibatkan kecelakaan untuk diri sendiri dan meninggalkan keluarganya,"jelasnya.

Baca juga: Ikuti Jejak Orang Tua, Kini Irjen Mathius Fakhiri Lampaui Pangkat Sang Ayah

Sementara itu,Kepala Sub Administrasi Pelayanan PT. Jasa Raharja Cabang Papua  Riswan Salam mengatakan di Polda Papua ini masih tercatat korban luka-luka, tetapi Jasa Raharja ternyata korban sempat dirawat terus dia meninggal dunia sehingga yang kita peroleh agak berbeda sedikit dengan Polda.

Baca juga: Kota Jayapura Dilanda Banjir, Listrik Dipadamkan Sejak Malam

"Jasa Raharja cabang Papua sudah melakukan kerja sama di sebanyak 51 rumah sakit seluruh Papua dan Papua Barat sehingga apabila terjadi kecelakaan pihak rumah sakit akan langsung berkoordinasi dengan kami dan kepolisian untuk menerbitkan surat jaminan,"ucapnya.

Ia menyampaikan, jika masyarakat sudah  tau akan di jamin oleh pihak Jasa Raharja, maka akan mendapat jaminan.

Baca juga: Sosok Letkol di Balik Sang Jenderal Polisi Asal Mappi Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhir

"kecelakaan roda 2 atau pejalan kaki dan sejenisnya, maka yang pengendara motor untuk kecelakaan tunggal tidak akan mendapat jaminanan, dan apabila korban kecelakaan ini terjadi di luar lingkup Jasa Raharja atau kecelakaan tunggal yang ditangani oleh BPJS maka nantinya akan di ambil alih sendiri oleh pihak BPJS,"tukasnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini aturan dari PT. Jasa Raharja tidak bisa keluar dari aturan yang sudah di tetapkan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved