Ketimbang Kasuskan Haris Azhar-Fatia, Luhut Diminta Buat Riset Tandingan soal Main Tambang di Papua
Luhut disarankan membantah tuduhan tentang dugaan keterlibatannya dalam bisnis tambang di kawasan Intan Jaya, Papua dengan menampilkan riset tandingan
Beberapa waktu lalu Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Saat itu keduanya membahas hasil riset yang berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya". Riset itu diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, bersama Koalisi Bersihkan Indonesia.
Baca juga: Haris dan Fatia Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut, Marinus Yaung: Saya Sedih
Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.
Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris. Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan bahwa dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Luhut Diminta Buat Bantahan Soal Main Tambang di Papua Ketimbang Terus Perkarakan Haris Azhar-Fatia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/menteri-koordinator-bidang-kemaritiman-dan-investasi-luhut-binsar-pandjaitan-8.jpg)