Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Dokter Singapura akan Datang ke Papua, Pengacara Lukas Enembe: Semoga Bertemu Tim Medis Independen
Ketua THAGP sebut sejumlah dokter spesialis dari Singapura bakal datang kembali ke Jayapura untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
TRIBUN-PAPUA.COM - Sejumlah dokter spesialis yang berasal dari Singapura disebut akan datang kembali ke Jayapura untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Informasi tersebut disampaikan oleh Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP).
Ketua THAGP, Stephanus Roy Rening mengatakan bahwa kedatangan dokter dari Singapura itu berkaitan dengan rencana kedatangan tim dokter independen dan KPK ke Jayapura.
Ia berharap kedua tim dokter bisa melakukan pemeriksaan kesehatan secara bersamaan.
Baca juga: Perlu Koordinasi dengan TNI dan BIN untuk Periksa Lukas Enembe, KPK Singgung Kondisi di Papua

"Tim dokter Singapura akan hadir minggu ini di Papua, mudah-mudahan akan ada pertemuan antara tim dokter Singapura dengan tim dokter independen," ujar Roy, di Jayapura, Selasa (25/10/2022).
Roy memastikan, dokter dari Singapura yang akan datang kali ini adalah dokter pribadi yang selama ini menangani kesehatan Lukas Enembe.
"Ini benar-benar dokter pribadi yang selama ini menangani Pak Lukas, ada dokter spesialis jantung, spesialis saraf dan spesialis ginjal," tutur Roy.
Sebagai informasi, sejak 5 September 2022 Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh KPK.
Baca juga: KPK Bakal ke Jayapura: Dalam Rangka Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe Bukan Jemput Paksa
Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September, namun ia tidak hadir karena alasan sakit.
Kemudian, KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022, ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.
Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.
Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi atas kasus tersebut.
Baca juga: Kapolda Papua Berharap Tak Ada Isu yang Bikin Gaduh terkait Penanganan Kasus Lukas Enembe
Namun, melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.
Pada Selasa (11/10/2022), dua dokter spesialis dan seorang perawat dari Singapura datang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe.
Tetapi, KPK menegaskan bahwa Lukas Enembe harus diperiksa oleh tim dokter independen yang ditunjuk KPK, sebelum nantinya ada tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tim Hukum Lukas Enembe Sebut Dokter Singapura Akan Datang Kembali ke Jayapura