ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Ismail Bolong Ditangkap Buntut Singgung Kabareskrim di Tambang Ilegal, Mabes Polri Bilang Begini

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih belum mendapatkan informasi terkait penangkapan Ismail Bolong.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto (kiri) dan Ismail Bolong. Ferdy Sambo Benarkan Agus Adrianto Terima Rp6 Miliar dari Ismail Bolong. 

Namun juga untuk menggali informasi terkait jaringan bisnis gelap tambang ilegal yang ada di Kalimantan maupun di daerah lain. 

Termasuk apakah ada anggota Polri yang terlibat di dalam bisnis tersebut.

Baca juga: Bukan Hanya Sambo, Hendra Kurniawan Ungkap Peran Komjen Agus Andrianto dalam Tambang Ilegal

"Kita tunggu saja, saya yakin pak Kapolri sudah memerintahkan ini harus diungkap tuntas," ujar Ito.

Lebih lanjut Ito menjelaskan bisa saja nantinya Komjen Agus Andrianto dinonaktifkan dari jabatan Kabareskrim Polri.

Namun penonaktifan perwira tinggi ini tidak dilakukan secara serta merta, melainkan harus ada indikasi kuat Pati tersebut terlibat. Jika masih sekadar dugaan maka hal ini tidak perlu harus menonaktifkan.

"Ini kan masih isu saja dan masih diselidiki, kalau dinonaktifkan itu harus ada indikasi kuat menerima atau terlibat," ujar Ito. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Mabes Polri Soal Kabar Penangkapan Ismail Bolong Buntut Pengakuan Tambang Ilegal, 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved