ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Ismail Bolong Ditangkap Buntut Singgung Kabareskrim di Tambang Ilegal, Mabes Polri Bilang Begini

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih belum mendapatkan informasi terkait penangkapan Ismail Bolong.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto (kiri) dan Ismail Bolong. Ferdy Sambo Benarkan Agus Adrianto Terima Rp6 Miliar dari Ismail Bolong. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Ismail Bolong ditangkap tim Mabes Polri soal pernyataannya menyebut Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam pusaran kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Mantan polisi yang jadi pebisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur itu lalu diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Sempat viral viedeo berisi pengakuan Ismail Bolong soal soal uang koordinasi tambang ilegal di Kalimantan Timur sampai ke pada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih belum mendapatkan informasi terkait penangkapan Ismail Bolong.

Baca juga: Ismail Bolong Ditangkap, Digelandang ke Mabes Polri soal Pusaran Tambang Ilegal di Kalimantan

"Belum ada infonya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022). 

Namun begitu, dia masih enggan merinci terkait ada atau tidaknya rencana penangkapan terhadap Ismail Bolong.

Termasuk, soal kabar Ismail Bolong telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Tim dari Mabes Polri dikabarkan telah menangkap Ismail Bolong.

Mantan polisi yang jadi pebisnis tambang ilegal di Kaltim itu kini telah diboyong ke Jakarta.

Penangkapan ini terkait pernyataan Ismail Bolong mengenai dugaan suap dan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam pengamanan tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi mendapat informasi penangkapan Ismail Bolong.

Kabarnya, Ismail Bolong yang juga mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda dengan pangkat terakhir Aiptu itu, kini sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

Pemeriksaan Ismail Bolong di Propam Polri ini karena menyangkut informasi dugaan anggota Polri dalam deking tambang ilegal.

"Informasi yang saya tahu, sekarang Ismail Bolong sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Ito dikutip dari Kompas.TV, Jumat (25/11/2022).

Ito menilai pemeriksaan terhadap Ismail Bolong ini bukan sebatas pernyataannya terkait dugaan keterlibatan perwira tinggi Polri sebagai deking tambang ilegal.

Namun juga untuk menggali informasi terkait jaringan bisnis gelap tambang ilegal yang ada di Kalimantan maupun di daerah lain. 

Termasuk apakah ada anggota Polri yang terlibat di dalam bisnis tersebut.

Baca juga: Bukan Hanya Sambo, Hendra Kurniawan Ungkap Peran Komjen Agus Andrianto dalam Tambang Ilegal

"Kita tunggu saja, saya yakin pak Kapolri sudah memerintahkan ini harus diungkap tuntas," ujar Ito.

Lebih lanjut Ito menjelaskan bisa saja nantinya Komjen Agus Andrianto dinonaktifkan dari jabatan Kabareskrim Polri.

Namun penonaktifan perwira tinggi ini tidak dilakukan secara serta merta, melainkan harus ada indikasi kuat Pati tersebut terlibat. Jika masih sekadar dugaan maka hal ini tidak perlu harus menonaktifkan.

"Ini kan masih isu saja dan masih diselidiki, kalau dinonaktifkan itu harus ada indikasi kuat menerima atau terlibat," ujar Ito. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Mabes Polri Soal Kabar Penangkapan Ismail Bolong Buntut Pengakuan Tambang Ilegal, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved