Lukas Enembe Ditangkap KPK
Dewan Adat Papua Sesali Sikap KPK Jemput Paksa Lukas Enembe di Jayapura
Adapun, pada tahun 2023 ini, merupakan tahun terakhir kepemimpinan seorang Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
istimewa
Kepala Deputi IV Dewan Adat Papua Bidang Pengembangan SDM dan Ekonomi Masyarakat Papua, Septinus George Saa menyampaikan penyesalan terhadap KPK, atas penjemputan yang dinilai dilakukan secara paksa, Rabu (11/1/2023).
Sebagai bentuk penegasan pula, sebagai generasi muda mengharapkan agar prestasi dan kinerja terus ditingkatkan pada tahun 2023 dan tahun-tahun yang akan datang.
"Untuk tujuan besarnya tercapai yaitu pembangunan manusia dan tanah Papua yang lebih humanis dan berpihak, serta terhindar dari praktik-praktik perampokan uang negara," harapnya.
Terakhir, pihaknya selaku generasi muda Papua tak luput menyampaikan terimakasih kepada Gubenur Papua, Lukas Enembe, yang telah menghadirkan pembangunan nyata di tanah Papua.(*)
Tags
Tribun-Papua.com
Dewan Adat Papua (DAP)
Septinus George Saa
George Saa
Lukas Enembe
Lukas Enembe Ditangkap KPK
Gubernur Papua
Berita Terkait
Berita Terkait: #Lukas Enembe Ditangkap KPK
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.