Lukas Enembe Ditangkap KPK
Dewan Adat Papua Sesali Sikap KPK Jemput Paksa Lukas Enembe di Jayapura
Adapun, pada tahun 2023 ini, merupakan tahun terakhir kepemimpinan seorang Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dewan Adat Papua menyesali sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjemput paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Hal itu disampaikan Kepala Deputi IV Dewan Adat Papua Bidang Pengembangan SDM dan Ekonomi Masyarakat Papua, Septinus George Saa, kepada Tribun-Papua.com via telewicara, Rabu (11/1/2023).
"Mewakili generasi muda Papua, kami menyesali sikap institusi negara anti rasua mewakili negara yang melakukan penjemputan paksa terhadap Gubernur Lukas Enembe," tegas Septinus.
Baca juga: Tegaskan Tak Ada Kepentingan Politik di Balik Penangkapan Lukas Enembe, KPK: Murni Penegakan Hukum
Ia mengingatkan pada tahun 2023 ini, merupakan tahun terakhir kepemimpinan seorang Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua.
"Hanya beberapa bulan saja selepas beliau purna tugas, beliau dapat menjalani proses pemeriksaan dalam kondisi kesehatan yang jauh lebih baik, bilamana dari awal intitusi anti rasua ini memberikan izin berobat kepada beliau," kata Septinus menjelaskan.
Kemudian, Septinus mengatakan bagi pihaknya, terkait kondisi fisik Gubernur Lukas Enembe dinilai dari jauh dan secara langsung saat ini memang dalam keadaan tidak baik.
"Kondisi bisa berjalan ataupun bisa berbicara terbata-bata ini, bukan berarti beliau baik-baik saja, hal ini yang kami lihat dan rasa serta menilai tentang kondisi kesehatan beliau," ujarnya.
Baca juga: ASN Pemkab Jayapura Diliburkan, Antisipasi Kericuhan Pascapenangkapan Lukas Enembe
Pihaknya juga menduga, jika Gubernur Lukas Enembe dituduh melakukan korupsi dalam bentuk menerima gratifikasi ini didalangi oleh pihak-pihak yang ingin melenyapkan pimpinan orang Papua.
"Mewakili anak muda Papua, kami sadar kalau negara sedang menunjukkan kepada orang Papua, bahwa mereka berkuasa dan punya kuasa lalu kita orang Papua harus tunduk dan taat, serta tidak boleh membangkang," sesalnya.
Kondisi ini dikatakan Septinus, bila dibandingkan pada zaman pemerintahan Belanda di Papua, jauh berbeda dengan pendudukan Republik Indonesia atas Papua.
"Kami lebih dihargai sebagai manusia dan diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri di daerah kami," katanya dengan nada tegas.
Ia menekankan, gratifikasi 1 milliar yang dituduhkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe adalah sesuatu yang aneh tapi nyata.
"Kami generasi muda Papua paham kalau KPK melakukan tugasnya, namun kami ragu sekali dengan kasus yang ditimpakan kepada Gubernur Papua dan dugaan kami, ada pihak-pihak lain yang menunggangi dengan upaya untuk menurunkan dan memenjarakan Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe," terangnya.
Ia melanjutkan, saat ini telah disaksikan kalau Gubernur Papua dijemput dan dibawa ke Jakarta.
Tribun-Papua.com
Dewan Adat Papua (DAP)
Septinus George Saa
George Saa
Lukas Enembe
Lukas Enembe Ditangkap KPK
Gubernur Papua
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.