Lukas Enembe Ditangkap KPK
Pastikan Kondisi Lukas Enembe Sehat di Dalam Rutan, KPK: Bisa Beraktivitas seperti Tahanan Lain
KPK memastikan bahwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang kini ditahan, dalam keadaan sehat.
TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan update informasi terkait kondisi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang kini ditahan di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan bahwa Lukas Enembe dalam keadaan sehat.
Ali mengatakan bahwa Lukas Enembe saat ini bis melakukan aktivitas seperti tahanan lainnya.
Pernyataan Ali itu tersebut sekaligus membantah pernyataan kuasa hukum Lukas Enembe yang menyebut kliennya tak bisa beraktivitas tanpa bantuan orang lain.
Baca juga: Pengacara Ungkap Barang dan Makanan yang Diminta Lukas Enembe saat Dijenguk di Rutan KPK

"Saat ini yang kami peroleh dari konfirmasi dari terhadap petugas rutan maupun dokter KPK bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat, bisa melakukan aktivitas seperti halnya tahanan lainnya, makan mandi dan lain-lain. Termasuk diberikan kesempatan untuk berolahraga gitu ya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Kendati demikian, Ali menyebut bahwa Lukas Enembe masih dalam tahap sosialisasi rutan sebagai tahanan baru. Sehingga Lukas Enembe masih menyesuaikan diri dalam rutan.
Hal itu, kata Ali, membuat adanya pembatasan kunjungan fisik bagi Lukas Enembe.
Meski begitu, KPK tetap akan mengizinkan pihak keluarga dan penasihat hukumnya untuk menjenguk Lukas Enembe.
Baca juga: Istri Lukas Enembe Tolak Jadi Saksi Kasus Suaminya, KPK: Hadir Dulu saat Dipanggil
"Tetapi, sekalipun pasti kami akan penuhi sepenuhnya hak-hak untuk berkunjung dari para keluarga maupun penasihat hukumnya," ujar Ali.
Sebelumnya, kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, mengatakan kliennya masih dalam kondisi yang kurang baik.
Ia mengklaim untuk sekadar berjemur saja Lukas perlu dituntun.
Lukas juga disebut tidak bisa memakai popok sendiri.
"Jadi, kalau dibilang Pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar, karena kebutuhan pamper aja itu dipasangin orang. Pampernya memang sebelum kami antar ini menurut petugas KPK menyiapkan cuma ukurannya kecil, jadi petugasnya bilang tolong disiapkan ukuran besar, ukuran XXL, udah kami siapkan," ujar Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Jubir OPM Ngaku Kasihan: Diciduk seperti Anak Kecil
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.