ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Pengacara Ungkap Barang dan Makanan yang Diminta Lukas Enembe saat Dijenguk di Rutan KPK

Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkap permintaan kliennya saat dijenguk di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Senin (16/1/2023).

Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023) - Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkap permintaan kliennya saat dijenguk di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Senin (16/1/2023). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkap permintaan kliennya saat dijenguk di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Senin (16/1/2023).

Petrus mengatakan, Lukas Enembe meminta dibawakan sejumlah barang seperi popok.

Lukas Enembe juga meminta dibawakan ubi.

Baca juga: Istri Lukas Enembe Tolak Jadi Saksi Kasus Suaminya, KPK: Hadir Dulu saat Dipanggil

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan dan dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan dan dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Ada kebutuhan-kebutuhan yang memang Pak Lukas butuhkan yaitu pampers, perlak, dan makanan. Sehingga tadi kami agak lama di belakang harus menyiapkan, harus beli pamper, perlak, dan meminta supaya dibawakan ubi," kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Ia mengatakan, ubi yang dibawakan untuk Lukas Enembe adalah ubi cilembu yang dibeli tak jauh dari Pomdam Jaya Guntur, yakni di daerah Pasar Rumput.

"Sehingga tadi rekan saya, si Sapar ini membeli ubi di Pasar Rumput. Ubi Cilembu, kita minta tolong orang di warung belakang KPK untuk rebus, sekarang udah masuk, udah diantar ubinya," katanya.

Petrus juga mengungkapkan kondisi Lukas Enembe di rutan.

Ia membantah pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang menybut kliennya sudah bisa beraktivitas tanpa pembantuan orang lain.

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Jubir OPM Ngaku Kasihan: Diciduk seperti Anak Kecil

Petrus mengklaim Lukas Enembe butuh bantuan untuk berjalan dan memakai popok.

"Jadi, kalau dibilang Pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar, karena kebutuhan pamper aja itu dipasangin orang. Pampernya memang sebelum kami antar ini menurut petugas KPK menyiapkan cuma ukurannya kecil, jadi petugasnya bilang tolong disiapkan ukuran besar, ukuran XXL, udah kami siapkan," ujar Petrus.

Sebelumnya, KPK menyatakan Lukas sudah bisa melakukan aktivitas kesehariannya secara mandiri.

Di dalam Rutan Pomdam Jaya Guntur, Lukas disebut bisa makan hingga mandi tanpa diperbantukan orang lain.

"Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas Enembe )dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," kata Ali, Senin (16/1/1023).

Ali menuturkan, tim dokter rutan KPK rutin memantau kesehatan Lukas Enembe

Obat yang dikonsumsinya, lanjutnya, juga diberikan sesuai prosedur.

Baca juga: Sebut Lukas Enembe Pejabat yang Ugal-ugalan, Ketua KPK: Harus Dibawa ke Ranah Hukum

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved