ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

DPR Minta Mendagri Segera Tetapkan Plt Gubernur Papua Gantikan Lukas Enembe: Jangan Terlalu Lama

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta Mendagri Tito Karnavian segera menunjuk Plt Gubernur Papua untuk menggantikan Lukas Enembe.

Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta Mendagri Tito Karnavian segera menunjuk Plt Gubernur Papua untuk menggantikan Lukas Enembe. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Papua untuk menggantikan Lukas Enembe.

Diketahui, Lukas Enembe telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Doli mengatakan, penunjukkan Plt Gubernur Papua menjadi penting demi kelancaran roda pemerintahan di provinsi tersebut.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Plh Gubernur setelah Lukas Enembe Ditangkap, Sekda Papua Minta ASN Kerja seperti Biasa

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022).
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022). ((KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA))

"Saya kira Mendagri harus menunjuk satu orang Plt dari Pemerintah Pusat untuk bisa menjalankan aktivitas roda pemerintahan di sana (Papua)," kata Doli, kepada Tribunnews.com, Selasa (24/1/2023).

Doli mengungkapkan, ia sebenarnya telah lama menyampaikan kepada Pemerintah untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Papua.

Ia pun menyoroti roda pemerintahan Papua yang kini dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah (Sekda) sebagai Plh Gubernur.

"Untuk mengantisipasi kalau ada peristiwa begini (penangkapan Lukas Enembe). Nah sekarang pak Lukas Enembe sebagai Gubernur kena peristiwa seperti itu," jelasnya.

"Tapi okelah karena memang tiba-tiba mendadak. Tapi itu enggak boleh terlalu lama karena posisi Gubernur apalagi Wakil Gubernur dengan Sekda itu kan tidak sama," ujarnya.

Baca juga: Usut Dugaan Penggunaan Dana Otsus Papua oleh Lukas Enembe, KPK Koordinasi dengan PPATK

Menurut Doli, secepatnya kursi Gubernur Papua harus diisi.

"Tapi jangan terlalu lama. Harus tunduk sama pejabat yang harus diisi sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Papua untuk menjalankan roda Pemerintahan di sana," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023).

Akibatnya, terjadi kekosongan jabatan gubernur Papua pasca penangkapan Lukas Enembe.

Tak hanya itu, jabatan wakil gubernur pun juga tidak ada yang mengemban hingga saat ini.

Hal tersebut lantaran Wakil Gubernur Papua yang mendampingi Lukas Enembe sejak 2014, Klemen Tinal meninggal pada 21 Mei 2021 lalu karena serangan jantung.

Pasca meninggalnya Klemen Tinal, jabatan Wakil Gubernur Papua pun masih kosong karena belum ada pengganti yang disetujui oleh DPR Papua dan pemerintah.

Baca juga: Kerap Terlihat Duduk di Kursi Roda, Lukas Enembe Disebut KPK Bisa Berjalan dan Beraktivitas

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved