Lukas Enembe Ditangkap KPK
DPR Minta Mendagri Segera Tetapkan Plt Gubernur Papua Gantikan Lukas Enembe: Jangan Terlalu Lama
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta Mendagri Tito Karnavian segera menunjuk Plt Gubernur Papua untuk menggantikan Lukas Enembe.
TRIBUN-PAPUA.COM - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Papua untuk menggantikan Lukas Enembe.
Diketahui, Lukas Enembe telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.
Doli mengatakan, penunjukkan Plt Gubernur Papua menjadi penting demi kelancaran roda pemerintahan di provinsi tersebut.
Baca juga: Ditunjuk Jadi Plh Gubernur setelah Lukas Enembe Ditangkap, Sekda Papua Minta ASN Kerja seperti Biasa

"Saya kira Mendagri harus menunjuk satu orang Plt dari Pemerintah Pusat untuk bisa menjalankan aktivitas roda pemerintahan di sana (Papua)," kata Doli, kepada Tribunnews.com, Selasa (24/1/2023).
Doli mengungkapkan, ia sebenarnya telah lama menyampaikan kepada Pemerintah untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Papua.
Ia pun menyoroti roda pemerintahan Papua yang kini dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah (Sekda) sebagai Plh Gubernur.
"Untuk mengantisipasi kalau ada peristiwa begini (penangkapan Lukas Enembe). Nah sekarang pak Lukas Enembe sebagai Gubernur kena peristiwa seperti itu," jelasnya.
"Tapi okelah karena memang tiba-tiba mendadak. Tapi itu enggak boleh terlalu lama karena posisi Gubernur apalagi Wakil Gubernur dengan Sekda itu kan tidak sama," ujarnya.
Baca juga: Usut Dugaan Penggunaan Dana Otsus Papua oleh Lukas Enembe, KPK Koordinasi dengan PPATK
Menurut Doli, secepatnya kursi Gubernur Papua harus diisi.
"Tapi jangan terlalu lama. Harus tunduk sama pejabat yang harus diisi sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Papua untuk menjalankan roda Pemerintahan di sana," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023).
Akibatnya, terjadi kekosongan jabatan gubernur Papua pasca penangkapan Lukas Enembe.
Tak hanya itu, jabatan wakil gubernur pun juga tidak ada yang mengemban hingga saat ini.
Hal tersebut lantaran Wakil Gubernur Papua yang mendampingi Lukas Enembe sejak 2014, Klemen Tinal meninggal pada 21 Mei 2021 lalu karena serangan jantung.
Pasca meninggalnya Klemen Tinal, jabatan Wakil Gubernur Papua pun masih kosong karena belum ada pengganti yang disetujui oleh DPR Papua dan pemerintah.
Baca juga: Kerap Terlihat Duduk di Kursi Roda, Lukas Enembe Disebut KPK Bisa Berjalan dan Beraktivitas
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.