Lukas Enembe Ditangkap KPK
INGAT! Selain Keluarga Inti, KPK Tegaskan Lukas Enembe Belum Dapat Izin Besuk di Rutan
Ali Fikri menegaskan, izin besuk hanya diberikan kepada pihak yang tercatat sebagai keluarga inti Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe.
Editor:
Roy Ratumakin
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Gubernur Papua, Lukas Enembe membantah adanya dugaan aliran dana dari dirinya ke Organisasi Papua Merdeka (OPM), Jumat (10/2/2023).
Setelah menjalani perawatan, Lukas kemudian dinyatakan fit to stand trial atau siap menjalani pemeriksaan.
Belakangan, Lukas kembali meminta diizinkan menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Namun demikian, permohonan tersebut ditolak KPK karena fasilitas kesehatan dalam negeri dinilai masih cukup menangani sejumlah penyakit Lukas. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - KPK: Selain Keluarga Inti Lukas Belum Dapat Izin Besuk di Rutan
Tags
Tribun-Papua.com
Lukas Enembe Ditangkap KPK
Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ali Fikri
Yulce Wenda
Emanuel Herdyanto
Rijatono Lakka
Berita Terkait
Berita Terkait: #Lukas Enembe Ditangkap KPK
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.