Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi
Johannes Rettob Ungkap Situasi di Mimika Apabila Dirinya Ditahan: Mungkin Terbakar!
Johannes Rettob menyebut, ketika dirinya ditahan, bisa memicu situasi tidak kondusif di kabupaten tersebut.
TRIBUN-PAPUA.COM – “Jujur, bukan pemerintahan saja lumpuh pak, Kota Timika (Mimika) mungkin terbakar kali. Ini yang sebenarnya ditakutkan.”
Itulah kalimat yang dilontarkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob saat menjawab pertanyaan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra apabila dirinya benar-benar ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Papua terkait kasus yang menimpanya.
Rettob menyebut, ketika dirinya ditahan, bisa memicu situasi tidak kondusif di kabupaten tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS Sahabat Johannes Rettob Geruduk Kantor Kejari Mimika, Ada Apa?
Lebih jauh dikatakan, saat pertama kali ditetapkan sebagai tersangka, Rettob langsung dihubungi orang banyak pihak.
Ia yang saat itu berada di Kota Timika pun langsung menenangkan pihak yang menghubunginya.
Pasalnya, lanjut dia, saat itu sudah terlihat hampir terjadi gejolak di kabupaten yang dipimpinnya itu.
“Sebenarnya waktu saya ditetapkan sebagai tersangka itu sudah hampir terjadi gejolak luar biasa di Mimika, saya ada di Timika,” kata Rettob di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).
“Dan saya langsung mengangkat telfon utk meredam semua titik-titik yang sudah mulai mebimbulkan gejolak,” lanjut Rettob.
“Dan sampai saat ini saya masih mempertahankan supaya tidak membuat kekacauan,” imbuhnya.
Meski telah mencoba mempertahankan agar situasi konfusif, namun Rettob menyebut bahwa Kejaksaan tetap memutuskan hal yang dinilai menzoliminya.
Baca juga: Ini Tanggapan Kejari Mimika Terkait Aksi Pendukung Johannes Rettob
Tindakan zolim ini, lanjut Rettob, karena dia menilai penetapannya sebagai tersangka adalah keputusan yang janggal.
Kendati demikian, ia terus membangun komunikasi dan direspons dengan baik di Forum koordinasi pimpinan daerah atau Forkopimda.
Forkopimda pun mengharapkan agar situasi kondusif tetap terjaga ditengah penetapan Johannes Rettob sebagai tersangka.
Namun ia tidak ingin berjanji massa akan melakukan tindakan tak terkontrol jika nantinya dia benar-benar akan ditahan oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: Penanganan Kasus Johannes Rettob, Massa: Kejati Papua Bermasalah?
“Saya sendiri tidak bisa mengatakan apa-apa. Karena sudah beberapa kali saya sudah kendalikan. Tapi kalau sekarang sudah berlebihan perlakuan yang dibuat kepada saya, saya juga melihat teman-teman Forkopimda ini prihatin.”
“Mudah-mudahan, ada jalan keluar yang terbaik supaya Mimika tenang, agar kita bisa keluar dari badai ini,” katanya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob sebagai tersangka korupsi pengadaan dua unit pesawat di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Penetapan tersangka disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Aguwani di Jayapura, Kamis (26/1/2023).
"Dua orang tersangka, pertama Johannes Rettop selaku (mantan) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dan Silvi Herawati Direktur PT Asian One Air," ujar Aguwani.
Johannes sempat memberikan respons saat kasus ini mencuat.
Saat itu ia berstatus diduga terlibat dinilainya sebagai ulah dari oknum yang ingin menjatuhkan dirinya.
"Ini sangat tendensius dan sangat mengarah pada politik.
Intinya mereka tidak ingin saya menjadi pimpinan daerah," kata Johannes Rettob melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (5/1/2023) malam.
Kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter dan pesawat ini sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017.
Namun, lembaga antirasuah memutuskan untuk menghentikan dugaan kasus tersebut lantaran tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
"Kemudian diklarifikasi bahkan penyelidikan sampai tahun 2019 oleh penyelidik KPK tapi telah selesai karena tidak terbukti," ungkapnya.
Johannes Rettob menyebut, dirinya tiga kali diperiksa KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi helikopter dan pesawat tersebut. (*)
Tribun-Papua.com
Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi
Plt Bupati Mimika
Johannes Rettob
korupsi
Kabupaten Mimika
Kota Timika
Febby Mahendra Putra
Kejaksaan Tinggi Papua
Silvi Herawati
KILAS Kasus Johannes Rettob: Akuisisi Perusahaan dan Tunjuk Kakak Ipar Jadi Direktur PT Asia One Air |
![]() |
---|
Sebagian Eksepsi Diterima Hakim, Giliran Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Bersuara: Lihat Itu |
![]() |
---|
Lautan 'Kegembiraan' Pendukung Johannes Rettob Pascasebagian Eksepsi Diterima Hakim PN Jayapura |
![]() |
---|
Hakim Terima Sebagian Eksepsi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, JPU: Kami Akan Banding dan Lawan! |
![]() |
---|
Sebagian Eksepsi Jhohannes Rettob Dikabulkan Hakim, Pengacara Plt Bupati Mimika Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.