ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi

Jumlah Harta Johannes Rettob yang Terjerat Kasus Korupsi, Naik Hampir Rp 4 Miliar dalam 1 Tahun

Ini jumlah harta kekayaan Plt Bupati Mimika, Papua Tengah, Johhanes Rettob yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter.

|
Penulis: Astini Mega Sari | Editor: Astini Mega Sari
Tribun-Papua.com/ Marcel
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob - Ini jumlah harta kekayaan Plt Bupati Mimika, Papua Tengah, Johhanes Rettob yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Plt Bupati Mimika, Papua Tengah, Johhanes Rettob menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter senilai Rp 43 miliar.

Kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter itu terjadi saat Johannes Rettob menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika pada 2015.

Terbaru, sidang perdana dengan terdakwa Johannes Rettob dan Direktur PT Asian One Air Silvi Herawaty gagal digelar karena keduanya tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Kejati Papua Minta Johannes Rettob Hormati Proses Hukum: Jangan Hanya Koar-koar di Media

Pelaksana tugas (Plt). Bupati Mimika Johannes Rettob saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).
Pelaksana tugas (Plt). Bupati Mimika Johannes Rettob saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023). (Tribunnews/Naufal Lanten)

Harta Kekayaan Johannes Rettob

Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Johannes Rettob memiliki total kekayaan mencapai Rp 19.274.502.489.

Dari total harta tersebut, Rp 11 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kemudian, Rp 1 miliar berupa alat transportasi, Rp 470 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp 2,4 miliar berupa surat berharga, dan Rp 4,8 miliar berupa kas dan setara kas.

Sementara itu, Johannes Rettob memiliki utang sebesar Rp 500 juta.

Johannes Rettob terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021.

Pada 31 Desember 2020, Johannes Rettob melaporkan hartanya sebesar Rp 15.286.752.695.

Artinya, ada kenaikan harta milik Johannes Rettob hampir Rp 4 miliar dalam kurun waktu 1 tahun.

Baca juga: BEM Uncen Dukung Proses Hukum Johannes Rettob, Salmon Wantik: Segera Tangkap!

Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Johannes Rettob:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 11.020.000.000

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved