ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi

Mahasiswa Mimika Minta Publik Tak Terprovokasi Kasus Johannes Rettob: Biar Pengadilan yang Buktikan

Mahasiswa Mimika di Jayapura meminta publik tetap tenang dan tak terprovokasi kasus dugaan korupsi yang menjerat Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob - Mahasiswa Mimika di Jayapura meminta publik tetap tenang dan tak terprovokasi kasus dugaan korupsi yang menjerat Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. 

Aguwani meminta Johannes Rettob dan Silvi Herawati menghormati proses hukum yang berjalan.

"Tolong para terdakwa ini menghargai dan menghormati proses hukum ini. Tidak serta merta hanya berkoar-koar lewat media bahkan melalui penasihat hukum," ujarnya.

Aguwani menegaskan proses hukum yang berjalan adalah demi kepentingan mendapatkan keadilan.

"Bukan berarti kepentingan dari salah satu pihak. Tapi ini untuk kepentingan bersama, untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum nantinya," kata Aguwani.

Ia pun mengingatkan terdakwa untuk hadir di sidang berikutnya agar tak dianggap menodai proses hukum.

Baca juga: Kejati Papua Minta Johannes Rettob Hormati Proses Hukum: Jangan Hanya Koar-koar di Media

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan penahanan terhadap Johannes Rettob, dan Silvi Herawaty karena kedua terdakwa tidak hadir dalam sidang. Namun, Majelis hakim menolak dengan landasan masih jadi pertimbangan.

Ketua Tim Penyidik dan Penuntut Umum, Raymond, menyampaikan, pihaknya telah berupaya memanggil kedua terdakwa namun saat ini belum bisa hadir.

"Berbagai upaya kami sudah lakukan, bahkan melalui media pengiriman ekspres untuk mengirim surat panggilan, namun keduanya tidak bisa hadir," kata Raymond di PN Jayapura, Kamis (9/3/2023).

Johannes Rettob Mengaku Dizalimi

Di sisi lain, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menyebut kasusnya sangat bernuansa politis.

Hal ini disampaikannya saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).

Pernyataan ini, kata dia, pernah disampaikannya pula saat memimpin apel bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mimika.

Kala itu, Politikus PDP ini berkata ada yang ingin mengkudeta dirinya dan Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng dari kursi kepemimpinan.

Baca juga: TERUNGKAP Hubungan Johannes Rettob dan Silvi Herawati Serta Modus Korupsi, Begini Kata Kejati Papua

Rettob mengatakan dirinya menyebut kasus dugaan korupsi yang dialamatkan kepadanya ini merupakan perkara yang sudah direncanakan.

Sebab, kata dia, ada sejumlah oknum di pemerintahan yang tidak ingin posisinya terganggu dengan kenaikan dirinya sebagai Bupati Mimika.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved