ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi

Johannes Rettob Pastikan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjeratnya Tak Ganggu Pelayanan Pemkab Mimika

Johannes menjamin roda pemerintahan, termasuk pelaskanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, di Pemkab Mimika tetap berjalan dengan baik.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Marcel
Meski terjerat kasus dugaan korupsi saat ini, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, menjamin pelayanan di Pemkab Mimika tak terganggu. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat ini terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter senilai Rp 69 miliar.

Adapun, Johannes tengah menjalani proses persidangan di Jayapura.

Meski demikian, Johannes menjamin roda pemerintahan, termasuk pelaskanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, di Pemkab Mimika tetap berjalan dengan baik.

Hal ini ia sampaikan usai menjalani Sidang Eksepsi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura, Kamis (30/3/2023).

"Saya tetap jalan seperti biasa," kata Johannes.

Bahkan Johannes mengungkapkan, setelah mengikuti sidang di siang ini,  dirinya pun harus melanjutkan dengan kegiatan kerja selaku Plt Bupati Mimika.

"Sebentar juga jam 4 sore lanjut rapat lagi terkait Papua Tengah dan Papua," ujarnya sambil tersenyum.

Menurut Johannes, persoalan yang saat ini menghampirinya merupakan hal Ini biasa, karena dia lebih mengutamakan masyarakat.

"Pelayanan masyarakat dan pemerintahan lebih utama," ujarnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Johannes Rettob: Harusnya Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana

Baca juga: Begini Penjelasan Kuasa Hukum soal Hasil Sidang Eksepsi Johannes Rettob Hari Ini

Untuk itu, sebagai Plt Bupati Mimika, Johannes dia berharap, semoga persoalan yang dihadapinya pun dapat terselesaikan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved