Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi
Johannes Rettob Pastikan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjeratnya Tak Ganggu Pelayanan Pemkab Mimika
Johannes menjamin roda pemerintahan, termasuk pelaskanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, di Pemkab Mimika tetap berjalan dengan baik.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat ini terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter senilai Rp 69 miliar.
Adapun, Johannes tengah menjalani proses persidangan di Jayapura.
Meski demikian, Johannes menjamin roda pemerintahan, termasuk pelaskanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, di Pemkab Mimika tetap berjalan dengan baik.
Hal ini ia sampaikan usai menjalani Sidang Eksepsi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura, Kamis (30/3/2023).
"Saya tetap jalan seperti biasa," kata Johannes.
Bahkan Johannes mengungkapkan, setelah mengikuti sidang di siang ini, dirinya pun harus melanjutkan dengan kegiatan kerja selaku Plt Bupati Mimika.
"Sebentar juga jam 4 sore lanjut rapat lagi terkait Papua Tengah dan Papua," ujarnya sambil tersenyum.
Menurut Johannes, persoalan yang saat ini menghampirinya merupakan hal Ini biasa, karena dia lebih mengutamakan masyarakat.
"Pelayanan masyarakat dan pemerintahan lebih utama," ujarnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Johannes Rettob: Harusnya Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana
Baca juga: Begini Penjelasan Kuasa Hukum soal Hasil Sidang Eksepsi Johannes Rettob Hari Ini
Untuk itu, sebagai Plt Bupati Mimika, Johannes dia berharap, semoga persoalan yang dihadapinya pun dapat terselesaikan. (*)
Tribun-Papua.com
Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi
Plt Bupati Mimika
Johannes Rettob
Pemkab Mimika
KILAS Kasus Johannes Rettob: Akuisisi Perusahaan dan Tunjuk Kakak Ipar Jadi Direktur PT Asia One Air |
![]() |
---|
Sebagian Eksepsi Diterima Hakim, Giliran Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Bersuara: Lihat Itu |
![]() |
---|
Lautan 'Kegembiraan' Pendukung Johannes Rettob Pascasebagian Eksepsi Diterima Hakim PN Jayapura |
![]() |
---|
Hakim Terima Sebagian Eksepsi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, JPU: Kami Akan Banding dan Lawan! |
![]() |
---|
Sebagian Eksepsi Jhohannes Rettob Dikabulkan Hakim, Pengacara Plt Bupati Mimika Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.