ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Rapat Pleno Rekapitulasi DPS di 3 DOB Papua, KPU RI: Pemilih Terbanyak di Papua Pegunungan

Diketahui, rapat pleno terbuka yang dilaksanakan tersebut bagi tiga daerah otonom baru memang sengaja diambil alih oleh KPU RI.

|
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Aldi
MATA LOKAL MEMILIH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi, khususnya pada 3 DOB di Kota Jayapura, Papua beberapa waktu lalu, Jumat (14/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi, khususnya pada 3 DOB.

Tiga daerah otonom baru yaitu untuk KPU Papua Pegunungan, KPU Provinsi Papua Tengah dan KPU Papua Selatan.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS bagi tiga daerah otonomi baru tersebut dipimpin langsung oleh KPU RI yang diwakili oleh Mochammad Affifudin , Betty Epsilon Idroos dan Yulianto Sudrajat.

"Sebagaimana aturan yang mengatur bahwa kewenangan dan pengaturan segalanya tentang persiapan penyelenggaraan pemilu di daerah otonomi baru itu, masih dipegang atau masih dilakukan oleh KPU RI," kata Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos kepada Tribun-Papua.com di Jayapura, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: KPU Papua Fokus Penetapan Dapil 3 DOB, Diana Simbiak: Ini Sesuai SK KPU RI

Betty mengatakan, rapat pleno terbuka yang dilaksanakan tersebut bagi tiga daerah otonom baru memang sengaja diambil alih oleh KPU RI.

"Ini bertujuan untuk penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara pada tiga provinsi baru di Papua dan 1 provinsi Papua barat daya," ujarnya.

Terkait keberatan-keberatan yang disampaikan dalam rapat pleno, Betty mengatakan harus disertai dengan bukti otentik iyang bisa ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU dan UU No.7 tahun 2017.

Dirinya berharap paska penetapan rekapitulasi DPS, KPU di semua kabupaten dan kota tetap bekerja pada jalur yang sesuai dengan ketentuan bagaimana cara memutakhirkan data pemilih.

"Pemutakhiran data pemilih bermanfaat guna memudahkan pemilih nanti datang ke TPS sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan, berdasarkan prinsip-prinsip dan azas pengadaan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024," ujarnya.

Sementara itu, dalam rekapitulasi DPS tingkat provinsi Papua Selatan diputuskan dari jumlah kabupaten yang ada yakni 4 kabupaten : Merauke,Boven Digoel ,Mappi, dan Asmat jumlah DPS di 82 kecamatan, 690 kelurahan, 1752 TPS , jumlah Pemilih sementara 343.664 pemilih.

Baca juga: KPU Papua Tentukan Nomor Awal Sampel untuk Faktual Perbaikan Kedua Pencalonan DPD RI

Sementara itu, DPS Tingkat Provinsi Papua Pegunungan diputuskan dari 8 kabupaten yaitu Kabupaten Jayawijaya, Pegubin, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah,Yalimo, Lany jaya dan Nduga. 

"Lalu diketahui rekapitulasi DPS ada pada 252 kecamatan, 2.625 kelurahan atau desa tersebar di 5.801 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki 691.457, perempuan 596.133 total DPS sebanyak 1.287.590," rincinya.

Sementara untuk Provinsi Papua Tengah, diputuskan bagi 8 kabupaten yaitu Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiai, Intan Jaya dan Deiyai memiliki jumlah DPS sebanyak 1.117.385.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved