Info Mimika
Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika Tembus Rp 1,20 Triliun
Pada urutan kedua adalah PPN dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 97.869.459.622 atau 11,98 persen dari total penerimaan pajak.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Penerimaan negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya terealisasi sebesar Rp1,20 triliun atau mencapai 26,5 persen dari target sebesar Rp4,54 triliun.
Penerimaan negara tersebut terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp816,22 miliar atau 20,5 persen, penerimaan pajak perdagangan internasional Rp374,21 miliar atau 71,3 persen dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp13,6 miliar atau setara dengan 37,2 persen.
Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan pajak lainnya pada bulan Maret 2023 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp 816.822.735.220 atau sekitar 20,53 persen dari target penerimaan tahun 2023.
Baca juga: Jelang Putusan Sela Plt Bupati Mimika, Ini Ketegasan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan BEM Uncen
"Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2022 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp 630.702.562.919 maka penerimaan pajak bulan sampai Maret 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 29,51 persen," ungkap Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika, Iwan Megawan kepada Tribun-Papua.com, Rabu (26/4/2023).
Ia menjelaskan, berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan KPPN Timika pada Januari sampai dengan Maret 2023 adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp 717.446.726.598 atau 87,83 persen dari total penerimaan pajak.
Pada urutan kedua adalah PPN dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 97.869.459.622 atau 11,98 persen dari total penerimaan pajak.
Kemudian diikuti dengan pajak lainnya dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 1.506.549.000 atau 0,18 persen.
"Kalau dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Timika sampai dengan Maret 2023 ditunjang oleh sektor pertambangan dan penggalian dengan kontribusi sebesar 53,92 persen.”
“Selanjutnya diikuti oleh sektor konstruksi dengan kontribusi sebesar 17,20 persen, dan disusul oleh jasa persewaan, ketenagakerjaan, agen perjalanan, dan penunjang usaha lainnya dengan kontribusi sebesar 5,67 persen," sambungnya.
Baca juga: BEM Uncen dan Ormas Kembali Minta Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Segera Ditahan
Lanjutnya, penerimaan bea masuk terealisasi sebesar Rp 64.695.034.000 atau mencapai 31,1 persen dari target yang ditetapkan.
Penerimaan bea keluar terealisasi sebesar Rp 309.514.192.000 atau mencapai 97,8 persen dari target yang ditetapkan.
PNPB dari Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terealisasi sebesar Rp13.593.444.410 atau mencapai 37,2 persen dari target tahun 2023.
Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
![]() |
---|
99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
![]() |
---|
Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
![]() |
---|
Disiplin Diperketat, Pemkab Mimika Ancam Potong TPP Pegawai yang Absen |
![]() |
---|
Wakil Bupati Mimika Ingatkan OPD soal Penggunaan Anggaran, Emanuel Kemong: Harus Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.