ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK

Ini sosok Stefanus Roy Rening, pengacara Lukas Enembe yang ditahan atas dugaan obstruction of justice terkait kasus korupsi kliennya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2023) - Ini sosok Stefanus Roy Rening, pengacara Lukas Enembe yang ditahan atas dugaan obstruction of justice terkait kasus korupsi kliennya. 

Setelah 15 tahun vakum di dunia politik, Roy Rening kembali terjun ke dunia politik.

Di tahun ini, ia bergabung dengan Partai Perindo pimpinan Harry Tanoesoedibjo. 

Baca juga: 7 Aset Lukas Enembe Senilai Rp 60,3 Miliar Disita KPK, Ini Daftarnya

Roy Rening menjadi caleg DPR RI Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia sudah mensosialisasikan pencalonnya kepada masyarakat. 

"Tugas saya sebagai ayah dan kepala keluarga sudah selesai, anak-anak sudah pada kerja. Sudah saatnya saya mengabdikan diri kepada masyarakat NTT melalui jalur politik untuk memberikan perlindungan hukum terhadap orang-orang tertindas dan terpinggirkan," kata Roy Rening saat konverensi pers di Hotel Sunrise, Sabtu 11 Maret 2023, dikutip dari Pos Kupang. 

Dikatakannya, dirinya mantan maju sebagai caleg setelah mendapat dorongan dari Jefr Riwu Kore, mantan Wali Kota Kupang.

"Bapak Jefri juga memberikan saya semangat dan akhirnya saya bersedia. Kali ini saya maju murni untuk masyarakat," ungkapnya. 

Di tengah proses pencalonan itu, Roy Rening kini justru menjadi pesakitan di KPK. 

Baca juga: Sebut Lukas Enembe Melemah setelah 3 Bulan Ditahan, Keluarga Desak KPK Izinkan Berobat ke Singapura

Batal Jadi Caleg

Roy Rening mengaku pasrah dirinya gagal nyaleg karena ditahan KPK.

Dia menjadi caleg dari Partai Perindo dengan daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) 1, yaitu Flores, Lembata, dan Alor.

"Gagal sudah itu. Sudah tidak jadi itu," ucap Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023). 

Hal itu dia ucapkan sembari digiring oleh pihak keamanan KPK untuk selanjutnya ditahan.

Roy Rening menilai peluang dirinya maju sebagai caleg sudah tertutup akibat penahanannya oleh KPK

Namun demikian, dia mengklaim sebetulnya belum resmi menjadi caleg, sehingga tidak bisa disebut mengundurkan diri.

Roy Rening juga membantah telah mengeluarkan banyak uang untuk keperluan pencalegan tersebut.

"Enggak lah, enggak-enggak," katanya singkat.

(Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Jadi Tersangka, Bersiap Jadi Caleg DPR RI

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved