ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat Bakal Bertambah, Irjen Daniel Silitonga Ungkap Hal Ini

Peran PPATK sangat membantu tim penyidik Reskrimsus dalam penelusuran aliran dana hibah KONI Papua Barat itu.

Tribun-Papua.com/Istimewa
KORUPSI - Tersangka LS pengurus KONI Papua Barat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Papua barat Rabu (17/5/2023). (Dokumentasi Ditreskrimsus Polda Papua barat) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi terus mengusut kasus korupsi dana hibah di pusaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat.

Sebelumnya, tiga orang pengurus KONI Papua Barat telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyebut tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah berdasarkan perkembangan penyidikan.

Adapun dana hibah KONI Papua Barat tiga tahun anggaran senilai Rp 227 miliar.

"Masih sangat berpotensi ada tambahan tersangka baru sesuai alat bukti petunjuk dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," kata Silitonga kepada wartawan di Manokwari, Selasa (13/6/2023). 

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat Ditahan, Kuasa Hukum: Klien Saya Kooperatif

Silitonga menyebut, peran PPATK sangat membantu tim penyidik Reskrimsus dalam penelusuran aliran dana hibah KONI Papua Barat itu.

"Beberapa aset bernilai milik tiga tersangka (DI, AW dan LS) sudah dibekuan dan disita untuk dikembalikan kepada negara," kata Daniel Silitonga. 

Adapun aset yang disita diduga kuat sebagai objek pencucian uang (TPPU) ketiga tersangka dengan menggunakan anggaran hibah KONI Papua Barat.

"Aset yang disita dari ketiga tersangka berupa rumah, tanah (lahan) dan kendaraan. Tujuan penyitaan ini untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 32,7 miliar," ujar Kapolda.

Baca juga: Koruptor Dana Hibah KONI Papua Barat Dipanggil, Satu Diperiksa, Dua Tersangka Mangkir: Ini Sosoknya

Koordinasi Jaksa

Kapolda juga mengatakan, bahwa Polda telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat untuk proses pelimpahan tiga tersangka dan barang bukti (tahap II). 

"Terkait tiga tersangka (DI, AW dan LS), kita sudah rapat-rapat koordinasi dengan Kejati agar nanti berkasnya bisa secepatnya diterima jaksa dan diajukan ke persidangan di Pengadilan," kata Daniel Silitonga. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Jumlah Tersangka Korupsi KONI Papua Barat Bakal Bertambah, Kapolda: Tunggu Hasil PPATK , 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved