ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkot Jayapura

Ketua TP PKK Kota Jayapura: Calistung Bukan Indikator Anak Masuk SD

Salah satu yang bisa dilakukan adalah menyiapkan proses transisi anak dari PAUD ke pendidikan dasar SD, agar bisa berjalan dengan mulus.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Hans
Ketua TP PKK Kota Jayapura, Maria Yuvita Gobay. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Masanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Ketua PKK Kota Jayapura, Maria Yuvita Gobay, mengatakan, kemampuan calistung (baca, tulis, hitung) bukan menjadi ukuran sebenarnya bagi perkembangan anak.

“Jadi calistung ini hanya sebagian dari sekian banyak kemampuan yang harus dikembangkan pada anak.”

“Sehingga kemampuan baca tulis dan berhitung tidak lagi menjadi keharusan bagi lulusan TK - PAUD ketika melanjutkan pendidikanya ke jenjang sekolah dasar (SD),” ucap Maria Yuvita Gobay ketika ditemui Tribun-Papua di Kantor Wali Kota Jayapura baru-baru ini.

Baca juga: Ketua TP PKK Biak Ruth Naomi Pimpin Panen Raya Cabai Bersama Kelompok Wanita Tani Kampung Waromi

Menurutnya, ada sejumlah indikator lain yang jauh lebih penting dari sekedar kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, misalnya kemampuan menghargai orang lain, mengelola barang-barang milik pribadi yang dibawa ke sekolah, serta menunjukkan kemauan untuk memperbaiki saat melakukan kesalahan.

Di samping itu, anak perlu juga memiliki kemampuan literasi berupa pemahaman terhadap kata dan hubungannya dengan huruf serta bunyinya, juga kematangan kognitif yang ditunjukkan melalui kemampuan menyimak dan mengutarakan gagasan.

Seperti halnya kemampuan mengelola emosi.

Kemampuan ini penting untuk dimiliki oleh anak dalam rangka mengembangkan hubungan interpersonal.

Baca juga: Hadiri Peringatan HKG PKK ke-51 di Medan, Ketua TP PKK Mappi: Fokus Sukseskan Program Pemerintah

Keberhasilan anak mengelola emosi akan memungkinkan mereka untuk selalu menghormati orang lain.

“Kita bisa lihat elama ini, indikator perkembangan kemampuan anak direduksi hanya pada kemampuan calistung yang sebenarnya tidak menggambarkan keseluruhan kemampuan yang dimiliki oleh anak,”ujarnya.

Pihaknya berharap, agar penting untuk segera mengakhiri miskonsepsi ini, agar ke depan kemampuan anak bisa dikembangkan secara optimal dan menyeluruh.

Kata Maria, salah satu yang bisa dilakukan adalah menyiapkan proses transisi anak dari PAUD ke pendidikan dasar SD, agar bisa berjalan dengan mulus.

Proses belajar-mengajar di PAUD dan di level pendidikan dasar kelas awal harus selaras dan berkesinambungan.

Baca juga: PJ Walkot Jayapura Frans Pekey Tegaskan Tim PKK Harus Membantu Penanganan Stunting

Dengan demikian, anak bisa tetap mengikuti proses pengembangan diri tanpa merasa ada kesenjangan, meskipun tingkatan sekolah telah berubah.

Hal lainnya yang perlu dilakukan oleh orang tua dan guru adalah mulai memahami bahwa setiap anak memiliki hak untuk dibina agar mendapatkan kemampuan fondasi yang holistik.

“Perkembangan anak tak sekedar terbatas pada aspek kognitif, namun juga kematangan emosi, kemandirian, kemampuan interpersonal, dan lainnya,”beber Maria.

Agar pengembangan kemampuan anak bisa berjalan optimal, penting bagi orang tua dan guru untuk mulai menerapkan dasar literasi dan numerasi mulai dari PAUD dan dilakukan dengan cara-cara yang menyenangkan.

Tentu tujuannya adalah agar anak akan mendapatkan pengalaman yang baik sehingga tidak merasa terpaksa dalam belajar.

Baca juga: Rayakan HKG ke-51 PKK Jayawijaya, Jhon Banua: Tetap Beri Pelayanan hingga Tingkat Kampung

Selain itu penting bagi orang tua dan guru untuk memiliki paradigma bahwa belajar merupakan proses, dan bukan hasil.

Untuk itu untuk mendukung pengembangan kemampuan anak bisa dilakukan secara holistik, penting untuk mulai menghilangkan tes calistung pada proses penerimaan siswa baru SD.

Apalagi, tes ini juga telah dilarang oleh pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Maria menjelaskan, agar perlu membangun enam kampuan fondasi anak.

Untuk itu satuan PAUD dan SD perlu untuk segera menerapkan pembelajaran yang bertujuan untuk membangun enam kemampuan fondasi anak.

Enam fondasi yang dimaksud meliputi, mengenal nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi, kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar.

Selain itu kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar, seperti kepemilikan dasar literasi, numerasi,  pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri dan Pemaknaan terhadap belajar yang positif.

"Tugas dan tanggung jawab terhadap anak-anak usia dini, bukan hanya tugas  guru-guru PAUD saja, tapi juga guru-guru SD juga.  Tetapi selama ini ada terjadinya gap atau jarak,”pintanya.

Pihaknya berharap, perlu kerjasama yang baik dari PAUD sampai SD.

Caranya, tentu  harus melakukan penguatan dari fondasi anak. 

Karena siswa baru yang akan mendaftar di jenjang SD itu, ada yang berasal dari lembaga PAUD, ada juga anak usia dini yang bukan dari lembaga PAUD.

“Oleh karena itu saran saya anak mendapatkan perlakuan yang sama, pembelajaran yang sama, maka Paud dan non PAUD tidak bisa dibeda bedakan. Untuk itu harus ada penyelarasan untuk mengisi kesenjangan yang terjadi. Sehingga ketika anak PAUD dan non PAUD masuk SD, maka mereka dengan muda beradaptasi," tutup Maria Gobay. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved