Pileg 2024
Ini Jadwal Pendaftaran hingga Pengumuman Daftar Calon Sementara Legislatif dari KPU Merauke
Ketua KPU Merauke, Frans Papilaya, menyebutkan, terdapat sebanyak 514 bacaleg yang telah dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya.
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – KPU Merauke mengeluarkan jadwal dan tahapan bagi bakal calon legislatif (bacaleg) jelang Pileg 2024.
Jadwal yang dikeluarkan terhitung sejak ditutupnya pendaftaran bacaleg di KPU Merauke pad 14 Mei 2023 lalu.
Berikut jadwal pendaftaran hingga pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) legislatif yang dikeluarkan KPU Merauke:
- 10 Juli – 6 Agustus 2023: Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg
- 6 – 11 Agustus 2023: Pencermatan rancangan DCS
- 12 – 18 Agustus 2023: Penyusunan dan penetapan DCS
- 19 – 23 Agustus 2023: Pengumuman DCS
- 19 – 28 Agustus 2023: Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS
Ada 514 Bacaleg yang Sudah Lengkapi Berkas
Ketua KPU Merauke, Frans Papilaya, menyebutkan, terdapat sebanyak 514 bacaleg yang telah dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya.
Kini, 514 bacaleg tersebut masuk dalam DCS.
“Kami telah menerima dokumen perbaikan syarat bacaleg dari 19 partai politik (parpol) di Pileg 2024.”
“Ini kami terima usai penutupan pengembalian berkas perbaikan dokumen bacaleg pada 9 Juli 2023, pukul 23.59 WIT,” terang Frans.
Baca juga: KPU Merauke Terima 514 Dokumen Perbaikan Bakal Caleg, Cek Tahapan Pengumuman Hasil DCS
Kata Frans, nantinya pihaknya masih akan melakukan pencermatan data kembali.
“Artinya, jangan sampai ada nama-nama caleg ganda, seperti contoh satu nama bacaleg di dua partai politik berbeda.”
| KPU Provinsi Papua Masih Tunggu Juknis Rekapitulasi Ulang Pengisian Anggota DPRD |
|
|---|
| Ini Nama 35 Calon Anggota DPRD Mimika Terpilih Pada Pemilu 2024 |
|
|---|
| KPU RI Gandeng Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates Tangani Gugatan Sengketa Pileg 2024 |
|
|---|
| Baliho Partai Nasdem di Khalkote Jadi Polemik, Ini Klarifikasi dan Pesan Sejuk Mathius Awoitauw |
|
|---|
| Hari Pertama Kampanye, Cintiya Ruliani Talantan Serahkan Ribuan APK ke Tim Pemenangan di 19 Distrik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.