Pileg 2024
Ini Jadwal Pendaftaran hingga Pengumuman Daftar Calon Sementara Legislatif dari KPU Merauke
Ketua KPU Merauke, Frans Papilaya, menyebutkan, terdapat sebanyak 514 bacaleg yang telah dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya.
Editor:
Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com
Kantor KPU Merauke - Jadwal tahapan pendaftaran hingga pengumuman daftar calon sementara legislatif telah dikeluarkan KPU Merauke. Berikut jadwal tahapannya
“Itu yang mesti cross check lagi,” ujarnya.
Tak hanya itu, Frans dan jajaran KPU Merauke juga bakal memeriksa bacaleg yang telah mengundurkan diri, maupun pergantian nama bacaleg yang baru.
"Kalau sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT), maka nama tersebut sudah tidak dapat diganti lagi, apapun alasannya, baik mengundurkan diri atau meninggal, namanya tetap ada dalam DCT," pungkasnya. (*)
Berita Terkait: #Pileg 2024
| KPU Provinsi Papua Masih Tunggu Juknis Rekapitulasi Ulang Pengisian Anggota DPRD |
|
|---|
| Ini Nama 35 Calon Anggota DPRD Mimika Terpilih Pada Pemilu 2024 |
|
|---|
| KPU RI Gandeng Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates Tangani Gugatan Sengketa Pileg 2024 |
|
|---|
| Baliho Partai Nasdem di Khalkote Jadi Polemik, Ini Klarifikasi dan Pesan Sejuk Mathius Awoitauw |
|
|---|
| Hari Pertama Kampanye, Cintiya Ruliani Talantan Serahkan Ribuan APK ke Tim Pemenangan di 19 Distrik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.