Pemkab Jayapura
Berlangsung Khidmat, Triwarno Purnomo Pimpin Upacara 17 Agustus Pertama di Kabupaten Jayapura
Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, bertindak sebagai pembina upacara pada kesempatan itu.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI – Upacara HUT ke-78 RI di tingkat Kabupaten Jayapura dilaksanakan di Kantor Bupati Jayapura, Kamis (17/8/2023).
Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, bertindak sebagai pembina upacara pada kesempatan itu.
Ini sekaligus menjadi pertama kali bagi Triwarno memimpin Upacara dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI setelah dilantik sebagai Penjabat Bupati Jayapura pada 20 Desember 2022 lalu.
Adapun pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT ke-78 RI berlangsung khidmat.
Triwarno tiba di tempat upacara pada pukul 09.32 WIT.
Baca juga: Semangat HUT ke-78 RI, Bupati Piter Gusbager Minta Masyarakat Terus Jaga Kamtibmas di Keerom
Dia diikuti dengan rombongan Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi.
Sekitar puluhan masyarakat menyaksikan detik-detik proklamasi di sepanjang jalan di komplek kantor bupati.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengibarkan bendera merah putih tepat pada pukul 10.00 WIT.
Diana Patty sebagai pembawa baki. Matthew Mandang sebagai penggerek bendera, Jodi Gebze sebagai pembentang.
Komandan Kelompok (Danpok) 8, Samuel Sineri sebagai pembawa bendera. Danpok 17, Naufal Rifqi.
Pembacaan proklamasi oleh Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Kelemens Hamo.
Adapun kelompok paduan suara dari Persatuan Guru Repbulik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jayapura. (*)
| Klarifikasi Temuan BPK: Teben Gurik Sebut Temuan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Inspektorat Jayapura |
|
|---|
| Luncurkan Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting, Bupati YW: Intervensi Butuh Keterlibatan Para Pihak |
|
|---|
| Belum Terima Data Stunting, Yunus Wonda Tekankan Dinkes Jayapura Jangan 'Gelap' Data |
|
|---|
| Keunikan Lomba Pondok Natal Pemkab Jayapura akan Dinilai oleh Panitia Beragama Muslim |
|
|---|
| Pelaporan Dana Desa Macet, BPK Temukan Penyalahgunaan Rp 60 Miliar di Kabupaten Jayapura |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.