ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Agus Kosay dan Benny Murib Tetap Diproses, Allen Halitopo: Simpastisan KNPB Tidak Usah Terpancing

Kedua orang itu diproses perihal kasus pengerusakan dan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu di perumahan BTN Purwodadi, Sentani.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Sentani Allen W Halitopo dengan tegas meminta aparat kepolisian resor Jayapura tetap memproses Agus Kosay dan Benny Murib. 

Diketahui, kasus penganiayaan dan pembakaran itu terjadi di BTN Purwodadi, Sentani, Jayapura pada Jumat (18/8/2023).

Saat itu, salah satu kelompok KNPB menggelar syukuran dalam rangka pemindahan kantor sekretariat yang baru di BTN Purwodadi.

Baca juga: KNPB Tolak Perjanjian New York, 16 Orang Diduga Mendapat Kekerasan: Satu Simpatisan Ditangkap

Bentrokan dua kelompok KNPB tersebut diduga dipicu salah satu kubu menuding kubu lainnya mengambil uang Rp 200 juta. Bentrokan itu pun menyebabkan 2 orang terluka dan 3 rumah rusak.

Agus Kosay merupakan Ketua KNPB Sentani. Sementara Benny Tabuni menjabat sebagai Sekretaris KNPB Numbay, Distrik Jayapura Selatan.

Atas perbuatannya Agus Kosay dan Benny Tabuni dijerat pasal 170, Pasal 160, dan Pasal 351. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved