Sidang Lukas Enembe
Sakit Keras, KPK Jemput Paksa Lukas Enembe dari RSPAD: Lihat Kondisi Terkini Eks Gubernur Papua
Eks Gubernur Papua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi itu dijemput jaksa KPK untuk kembali ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Mendengar keterangan Petrus, kedua jaksa itu lalu setuju dan sepakat membawa Lukas dari rumah sakit untuk ke pengadilan.

"Tetapi tidak tahu kenapa, mereka berubah pikiran dan membawa paksa Pak Lukas pada Selasa sore," kata Petrus.
Baca juga: Lukas Enembe Stroke, Gilbert Lumoindong Doakan Eks Gubernur Papua: Lihat Kondisi Terakhirnya
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta batal membacakan putusan perkara yang menjerat Lukas Enembe yang sedianya disampaikan pada Senin (9/10/2023) lalu.
Hal ini terjadi lantaran terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua itu sedang dirawat di RSPAD setelah terjatuh di kamar mandi.
Majelis Hakim pun mengabulkan pembantaran terhadap Gubernur Papua dua periode itu untuk dapat menjalani perawatan kesehatannya. Sidang selanjutnya bakal digelar pada Kamis, 19 Oktober, besok, untuk pembacaan putusan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Dijemput KPK dari RSPAD, Keluaga Protes",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.