ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sidang Lukas Enembe

Sakit Keras, KPK Jemput Paksa Lukas Enembe dari RSPAD: Lihat Kondisi Terkini Eks Gubernur Papua

Eks Gubernur Papua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi itu dijemput jaksa KPK untuk kembali ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Tribun-Papua.com/istimewa
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa eks Gubernur Papua Lukas Enembe dari RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (17/10/2023) malam.  

Mendengar keterangan Petrus, kedua jaksa itu lalu setuju dan sepakat membawa Lukas dari rumah sakit untuk ke pengadilan.

TANGKAPAN LAYAR - Lukas Enembe (topi kupluk kuning) saat dimasukkan ke mobil ambulans KPK, Lukas Enembe dibawa menggunakan kursi roda, didampingi kuasa hukum dan keluarga.
TANGKAPAN LAYAR - Lukas Enembe (topi kupluk kuning) saat dimasukkan ke mobil ambulans KPK, Lukas Enembe dibawa menggunakan kursi roda, didampingi kuasa hukum dan keluarga. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

"Tetapi tidak tahu kenapa, mereka berubah pikiran dan membawa paksa Pak Lukas pada Selasa sore," kata Petrus.

Baca juga: Lukas Enembe Stroke, Gilbert Lumoindong Doakan Eks Gubernur Papua: Lihat Kondisi Terakhirnya

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta batal membacakan putusan perkara yang menjerat Lukas Enembe yang sedianya disampaikan pada Senin (9/10/2023) lalu.

Hal ini terjadi lantaran terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua itu sedang dirawat di RSPAD setelah terjatuh di kamar mandi.

Majelis Hakim pun mengabulkan pembantaran terhadap Gubernur Papua dua periode itu untuk dapat menjalani perawatan kesehatannya. Sidang selanjutnya bakal digelar pada Kamis, 19 Oktober, besok, untuk pembacaan putusan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Dijemput KPK dari RSPAD, Keluaga Protes",

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved