ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Peluang OAP untuk Jadi Anggota DPR Papua di 2024 Bakal Sangat Minim, Ini Penyebapnya!

Politisi senior Papua, Paskalis Kosai mengatakan, peluang orang asli papua (OAP) menjadi Anggota DPR Pemilu 2024 sangat minim.

Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Politisi senior Papua, Paskalis Kossay. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Politisi senior Papua, Paskalis Kossay mengatakan, peluang orang asli papua (OAP) menjadi Anggota DPR Pemilu 2024 sangat minim.

Berkaca dari hasil Pemilu 2019, kata Kosai, ada 14 Kabupaten dan Kota menjadi minoritas dalam komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten dan Kota.

Ia merincikan, dari Pilkada lalu, ke-14 Kabupaten/Kota adalah:

Baca juga: Frans Pekey: Pemkot Jayapura Anggarkan Rp 100 Miliar untuk Pilkada 2024

  1. Kabupaten Sarmi, dari jumlah 20 kursi, OAP 7 orang, dan non OAP 13 orang.
  2. Kabupaten Boven Digoel, dari 20 kursi, OAP 6 orang dan non OAP 14 orang.
  3. Kabupaten Asmat, dari 25 kursi, OAP 11 orang dan non OAP 14 orang.
  4. Kabupaten Mimika, dari 35 kursi, OAP 17 orang dan non OAP 18 orang.
  5. Kabupaten FakFak, dari 20 kursi, OAP 8 orang dan non OAP 12 orang.

 

 

  1. Kabupaten Raja Ampat, dari 20 kursi, OAP 9 orang dan non OAP 11 orang.
  2. Kota Sorong, dari 30 kursi, OAP 6 orang dan non OAP 24 orang.
  3. Kabupaten Teluk Wondama, dari 20 kursi, OAP 11 orang dan non OAP 14 orang.
  4. Kabupaten Merauke, dari 30 kursi, OAP 3 orang dan non OAP 27 orang.
  5. Kabupaten Sorong Selatan, dari 20 kursi, OAP 3 orang dan non OAP 17 orang.
  6. Kabupaten Sorong, dari 25 kursi, OAP 7 orang dan non OAP 18 orang.

Baca juga: Wamendagri: Jika Pj Gubernur Ingin Maju di Pilkada 2024, Harus Mengundurkan Diri dari Jauh Hari!

  1. Kota Jayapura, dari 40 kursi, OAP 13 orang dan non OAP 27 orang.
  2. Kabupaten Keerom, dari 20 kursi, OAP 7 orang dan non OAP 13 orang.
  3. Kabupaten Jayapura, dari 25 kursi, OAP 7 orang dan non OAP 18 orang.

Ia mengatakan, inilah data Rekapitulasi perbandingan perolehan kursi antara OAP dan non OAP hasil Pemilu 2019.

"Dari hasil perolehan kursi Pemilu 2019 ini jelas menunjukan ada trend penurunan jumlah OAP dalam perolehan kursi DPRD pada Kabupaten dan Kota yang jumlah pemilihnya heterogen," kata Kossay kepada Tribun-Papua.com melalui pesan WhatsAppnya, Kamis, (02/11/2023).

Baca juga: KPU Minta Rp 69 Miliar untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Jayapura, Pemkab Belum Setujui

Hal ini menurut Kossay, menarik untuk dicermati faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi adanya kecenderungan penurunan perolehan kursi legislatif bagi orang asli papua.

"Faktor pertama, adalah jumlah orang asli papua semakin minoritas, sehingga berkorelasi lurus pada penurunan perolehan suara calon anggota legislatif daerah," ujarnya.

Faktor kedua, kata mantan anggota DPR RI itu, bahwa status sosial ekonomi turut mempengaruhi minimnya perolehan suara bagi calon anggota legislatif orang asli Papua.

"Dari aspek ekonomi, pada umumnya OAP hidup dalam kategori ekonomi konsumtif, sementara politik jaman sekarang dibutuhkan biaya besar," katanya.

 

 

Selain itu, faktor ketiga, kata Kossay, intervensi penguasa lokal dan penyelenggara Pemilu.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved