ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Meninggal Dunia

AB, Pelaku Ujaran Kebencian Saat Aksi Pemakaman Lukas Enembe di Papua DITANGKAP

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Jefri Dian Juniarta, mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
Pelaku yang diduga melakukan ujaran kebencian saat proses iringan jenazah Lukas Enembe di Papua akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Diketahui, pelaku tersebutr berinisial AB (30) yang menyebar ujaran kebencian diakun media social TikTok. 

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa selain aksi pelemparan batu, massa iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe juga membakar belasan ruko.

 

 

Massa bertindak anarkis dengan membakar ruko di persimpangan Jalan Perumnas Waena, Distrik Heram, Jayapura, Papua pada Kamis (28/12).

Kebakaran hebat menghabiskan kawasan ruko yang berjejeran di perempatan lampu merah Waena.

Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com, massa yang membakar ruko sempat diadang oleh aparat keamanan dan berhasil dipukul mundur.

Baca juga: Pasca-meninggalnya Lukas Enembe, Pakar Hukum: KPK Harus Kembalikan Aset yang Disita dan Diblokir

Sekira pukul 18.10 WIT, aparat keamanan berhasil mengamankan lokasi dan berupaya memadamkan api.

Sebelumnya, rombongan pertama yaitu mobil ambulance dan pengendara motor yang melalui jalan Wamena berjalan dengan aman dan lancar.

Insiden pembakaran belasan ruko dilakukan oleh rombongan massa pejalan kaki. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul - Polisi Tangkap Pria yang Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian pada Aksi Pemakaman Lukas Enembe di Papua

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved