ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tahanan di Lapas Sorong Kabur

Tahanan Lapas Sorong Kabur, Kakanwil Kemenkumham Papua Barat: Masalah Klasik Jadi Pemicu

Ia pun menyadari, biasanya setiap Natal dan Tahun Baru para tahanan ingin nyaman, namun karena kondisi lapas sudah sempit menyebabkan mereka gerah.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHAR
Jajaran Polresta Sorong Kota mengamankan area Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (7/1/2024). 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi menyatakan, kondisi lapas over kapasitas.

Pada 2024 ini, jumlah warga binaan pemasyarakatan termasuk tahanan titipan kejaksaan tercatat sebanyak 543 orang.

"Jumlah ini tentu melebihi kapasitas karena sesuai aturannya tahanan yang menghuni Lapas Kelas IIB Sorong yakni 250 orang," ujar Manuel Yenusi kepada awak media, Minggu (7/1/2024).

 

 

Tak hanya itu, ia juga mengaku kondisi sumber daya manusia (SDM) atau petugas tidak sebanding bahkan jauh dari jumlah ideal.

Petugas yang siaga dan berjaga berjumlah delapan orang setiap pekannya.

Manuel Yenusi menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi kondisi lapas setelah 53 tahanan mampu menembus pengamanan penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul - Kepala Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat Sebut Masalah Klasik Jadi Pemicu Tahanan Lapas Sorong Kabur

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved