Rabu, 29 April 2026

Pemilu 2024

Pemilu 2024, KNPB: Hanya Menambah Penjajahan di Papua

Ones Suhuniap mengatakan, Pemilu Indonesia di Papua adalah demokrasi palsu. Demokrasi tidak mendidik etika demokrasi moralitas orang Papua.

Tayang:
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
Aktivis Papua Merdeka, Ones Suhuniap mengatakan, Pemilu Indonesia di Papua hanya mencari legitimasi orang Papua atas kedaulatan dan memperpanjang penjajahan di Papua. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Aktivis Papua Merdeka, Ones Suhuniap mengatakan, Pemilu Indonesia di Papua hanya mencari legitimasi orang Papua atas kedaulatan dan memperpanjang penjajahan di Papua.

Ia mengatakan, Pemilu Indonesia di Papua adalah demokrasi palsu. Demokrasi tidak mendidik etika demokrasi moralitas orang Papua.

Baca juga: HEBOH Jelang Pemilu, Surat Suara Papua Barat Nyasar ke KPU Jeneponto Sulsel

"Orang Papua tidak cocok dengan sistem demokrasi liberal produk kapitalis," kata Ones kepada Tribun-Papua.com, Selasa, (16/01/2023).

Menurutnya, Pemilu Indonesia di Papua hanya cari legitimasi eksistensi dan kedaulatan kolonialisme merekrut Kader produktif jadi boneka oligarki dan pilar kolonialisme Indonesia.

 

 

"Moyang orang Papua tidak pernah sepakati konsep nation maupun state Indonesia dengan sistem demokrasi yang sedang dijalankan," jelasnya.

Dikatakan, orang Papua dipaksakan ikut terlibat dalam Pemilu Indonesia berdasarkan aneksasi 1 Mei 1963 yang sesungguhnya ditugaskan sebagai pemerintahan wali digantikan posisi UNTEA untuk mendorong proses dekolonisasi dipersiapkan sebelumnya oleh Belanda.

Baca juga: KPU Mimika Bahas Persiapan Pemilu dengan Forkopimda 

"Pelaksanaan pemilu di Papua sesungguhnya ilegal jika ditinjau dari juridiksi hukum atas legalitas Indonesia di Papua.”

“Karena Pemerintah sementara Indonesia diberikan mandat hanya untuk mendorong pelaksanaan penentuan nasib sendiri berdasarkan amanat perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 pasal XIII," sambungnya.

Kata Ones, tidak ada pengakuan secara formal legal oleh rakyat Papua sepenuhnya bahwa pemerintah Indonesia pemerintah resmi yang dibentuk oleh rakyat Papua.

Maka orang Papua memiliki hak demokrasi untuk tidak ikut terlibat dalam Pemilu Indonesia di Papua.

"Baik ikut terlibat sebagai peserta Pemilu maupun sebagai rakyat ikut partisipasi memilih calon presiden DPRI maupun DPRD kabupaten kota di Papua.”

Baca juga: RESMI Surat Suara Pemilu Dibuka, Kota Jayapura Siap Sukseskan Pemilu 2024

"Karena pada dasarnya keberadaan Indonesia tidak memiliki legalitas hukum kekuasaannya di Papua," sambungnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved