Rabu, 15 April 2026

Pemilu 2024

Ada 1.400 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu RI: Masih Didalami

Bawaslu RI juga memastikan bakal mengecek jumlah pelanggaran dalam Pemilu 2024.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Suasana di TPS 901 Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Bawaslu RI menemukan ada ribuan tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal ini dikatakan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty.

Baca juga: TPS 01 di Muting Merauke, Alami Listrik Padam Malam Hari, Dapat Memicu Kecurangan

“Kalau potensi berdasarkan rilis tadi pagi kan masih ada (sekitar) 1.400 potensi PSU (pemungutan suara ulang),” kata Lolly usai acara “hasil pemantauan hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024” di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Namun, sebut Lolly, data itu masih didalami lagi.

“Saat ini masih berproses,” ujar Lolly.

 

 

“Kami masih mendapatkan info proses penghitungan suara masih banyak yang belum selesai sehingga berlanjut. Nah, nanti kita lihat,” kata dia.

Lolly juga memastikan Bawaslu mengecek jumlah pelanggaran dalam Pemilu 2024. Angka pelanggaran, sebut dia, masih dinamis.

“Karena kan terus bergerak berkenaan dengan pelanggaran,” ujar Lolly. Bawaslu juga juga mendalami peristiwa viral dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Kenapa Sistem Noken Masih Diterapkan Masyarakat Papua pada Pemilu 2024, Ini Maknanya!

“Terhadap seluruh peristiwa yang katakanlah viral saat pemilu, sekarang sedang dalam pendalaman dan penelusuran,” kata Lolly.

“Terhadap hal-hal yang belum terselesaikan, tentu ini jadi prioritas Bawaslu untuk segera menuntaskan. Tetapi untuk hal yang sudah selesai, ya kami bilang selesai,” ucap dia.

Di sisi lain, Bawaslu mengaku mengaku menemukan data 80.000 pemilih dalam satu TPS di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

“Bahkan ada yang 80.000 dalam satu TPS. Hasil Sirekap itu loh. Nah itu kan tidak mungkin. Nah dalam konteks ini, maka itu sedang kami cek,” kata Lolly.

Baca juga: Jokowi Diminta Tahan Diri, Jubir Timnas Anies-Muhaimin: Jangan Perkeruh Suasana Pasca Pilpres 2024

Padahal dalam aturannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merancang agar TPS pada Pemilu 2024 dialokasikan untuk paling banyak 300 orang pemilih.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved