Papua Terkini
RIDWAN RUMASUKUN di-Warning ASN dan Masyarakat Papua, Ini Alasannya!
Menurut Sekretaris SAMP Benyamin Wayangkau, terdapat banyak permasalahan yang sedang dihadapi pemerintah Provinsi Papua.
Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Ketujuh, KPK segera melakukan pemeriksaan kepada Pj Gubernur Papua atas pengelolaan APBD yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kedelapan, dana stunting yang dikelola TP PKK Provinsi Papua harus diaudit karena tidak sesuai dengan hasil pembahasan renja Provinsi Papua yang dibahas sesuai dengan indicator sasaran pada Renja SKPD kabupaten/kota.
Kesembilan, DPR Papua untuk segera membentuk pansus guna menyelidiki penyimpangan dalam pengelolaan hasil pajak permukaan air yang tidak transparan, dengan nilai sebesar Rp 1,4 triliun dari PT Freeport Indonesia. Dana pajak air permukaan Rp 70 milyar pada saat itu, Pj Gubernur sebagai Sekda Papua.
Kesepuluh, kami meminta DPR dan MRP membentuk tim dan membawa dan menyampaikan aspirasi ASN Papua kepada Presiden Jokowi di Jakarta.
Ketua Solidaritas ASN dan Masyarakat Papua, Nattan Ansanay menegaskan bahwa jika aspirasi ASN Papua tidak ditanggapi, maka pihaknya akan terus melakukan aksi dan menduduki kantor Gubernur Papua.
Menurutnya, aksi demo tidak hanya di kantor Gubenrur, pihaknya bersama ASN Papua akan melakukan aksi di kantor DPR Dan MRP.
“Ini masalah serius yang terjadi di perintahan Provinsi Papua, sehingga kami akan mendesak DPR dan MRP untuk membentuk pansus, agar masalah ini dibawa ke Jakarta, sehingga Presiden dan Mendagri bisa segera memberhentikan Pj Gubernur dan Pj Sekda,” tegasnya. (*)
HUT ke-20 Komisi Yudisial, Kantor Penghubung Papua Ajak Publik Jaga Marwah Hakim |
![]() |
---|
Max Abner Ohee: Perjanjian New York Sah, Papua Bagian Tak Terpisahkan dari NKRI |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Papua Mulai Beroperasi, Jalan Baru bagi Anak Kurang Mampu |
![]() |
---|
Bantuan Aparat Ditolak di Wilayah Yahukimo, Hesegam: Bukan Benci tapi Demi Citra Internasional |
![]() |
---|
Pj Gubernur Agus Fatoni Tiba di Jayapura, Langsung Temui Tokoh Agama dan Adat Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.