Imigrasi Biak
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Biak Gelar Rakor Tim PORA Kabupaten Supiori Papua
Kami juga berharap semoga kedepan kita bisa bersama-sama melaksanakan Operasi Gabungan di wilayah Kabupaten Supiori
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Aula Hotel Sapuri,Kabupaten Supiori, Selasa (23/4/2024).
Acara tersebut diikuti berbagai instansi terkait dan aparat penegak hukum yang merupakan anggota Timpora di wilayah Kabupaten Supiori.
Baca juga: Direnovasi, Kantor Imigrasi Biak Pindah Sementara ke Ruko Jalan Selat Sunda
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua,Ganda Samosir, Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kab.Supiori, Alberth Kawer, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jayapura, Setyo Budiwardoyo;
Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Supiori, Alberth Kawer mewakili Bupati Kabupaten Supiori, menyampaikan sambutan dari Bupati Kabupaten Supiori.
Pihaknya mengapresiasi terlaksananya Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Supiori dan mengajak seluruh anggota Tim PORA untuk terus bekerja secara profesional dan penuh integritas guna menjaga keutuhan dan keamanan negara, khususnya di wilayah Kabupaten Supiori.
Baca juga: Imigrasi Biak Bentuk Desa Binaan di Kampung Padwa, Edy Firyan: Membantu Pencegahan TPPO
“Kami ucapkan terimakasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak telah menggelar Rapat Koordinasi Tim Pora di Kabupaten Supiori,” terangnya.
Dia juga berharap, apa yang menjadi program kerja dari Timpora Kabupaten Supiori ini dapat memberikan manfaat dan dampak positif terhadap pembangunan di wilayah Kabupaten Supiori.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edy Firyan dalam laporan ketua panitia mengatakan, maksud dan tujuan diselenggarakannya Rapat Koordinasi Tim PORA tingkat Kabupaten Supiori tahun 2024.
Baca juga: BERITA FOTO: Kantor Imigrasi Biak Gelar Operasi Pengawasan WNA di Kabupaten Nabire
“Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Tim PORA tingkat Kabupaten Supiori tahun 2024 di antaranya untuk meningkatkan sinergitas dalam rangka pengawasan dan penegakkan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Supiori,” paparnya.
Rapat Tim PORA kali ini membahas isu-isu aktual dan permasalahan yang sedang berkembang di wilayah Kabupaten Supiori.
Salah satu fokus utama adalah peningkatan jumlah wisatawan mancanegara di wilayah tersebut.
Baca juga: Imigrasi Biak Periksa 29 WNA Dalam Operasi Mandiri di Kabupaten Nabire: Tidak Ditemukan Pelanggaran
Dalam konteks ini, pentingnya pengawasan yang berfokus pada kenyamanan para pengunjung diungkapkan sebagai bagian integral dari strategi menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Seiring dengan hal tersebut, sektor pariwisata di Kabupaten Supiori diharapkan akan terus berkembang sejalan dengan prinsip-prinsip keamanan yang tetap utuh dan terjaga.
Baca juga: Imigrasi Biak Bagi-bagi Takjil kepada Warga, Edy Firyan: Bentuk Syukur dan Peduli Sesama
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua, Ganda Samosir yang bertindak sebagai narasumber mengungkapkan, Kantor Imigrasi Biak akan terus mendukung percepatan pembangunan perekonomian di wilayah Kabupaten Supiori.
Hal ini terutama dalam sektor pariwisata, mengingat Kabupaten Supiori telah menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi wisatawan mancanegara, khususnya bagi orang asing yang melakukan kegiatan surfing.
Baca juga: Permudah Layanan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Biak Gelar Sosialisasi dan Luncurkan E-Paspor
Imigrasi Biak Deportasi 26 Warga Fipilina yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia |
![]() |
---|
Imigrasi Biak Perkuat Sinergi Terkait Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas II Biak Berbenah, Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Amankan 12 PSK WNA Jaringan Prostitusi Internasional berkedok Lady Companion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.