Imigrasi Biak
Imigrasi Biak Resmikan Terminal Khusus Pemeriksaan Imigrasi di PT Sinar Wijaya Plywood Industries
Terminal Khusus ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan proses pemeriksaan Keimigrasian terhadap Alat Angkut Kapal yang masuk dan keluar
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edy Firyan menyerahkan Salinan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi No. IMI-0350.GR.01.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Terminal Khusus PT Sinar Wijaya Plywood Industries di Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Imigrasi Biak Gelar Layanan Inovasi Mace Papua di Kampus IISIP Yapis Biak Numfor
Penyerahan Salinan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Merpati Serui dan dihadiri Pj Bupati Kepulauan Yapen, Welliem R Manderi.
Hadir juga dalam acara tersebut, Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Edy Mudomi, Wakapolres Kepulauan Yapen, Kompol Nursalam Soka, Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Biak, Herman Nugraha.
Kemudian turut hadir juga, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Serui, Fathoni, Perwakilan Bea dan Cukai Biak, Nicholas Auri, Kepala Cabang Pelni Serui, Wendy Richard Imkotta dan Manager PT Sinar Wijaya Plywood Industries, Ali Umar.
Penetapan Terminal Khusus PT Sinar Wijaya Plywood Industries tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak khususnya dalam melakukan Pemeriksaan Keimigrasian bagi awak Alat Angkut Laut berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.
Baca juga: Permudah Pelayanan, Imigrasi Biak Hadrikan Inovasi Pace Papua untuk Masyarakat Kepulauan Yapen
“Keberadaan Terminal Khusus ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan proses pemeriksaan Keimigrasian terhadap Alat Angkut Kapal yang masuk dan keluar wilayah Kab.Kepulauan Yapen khususnya di PT Sinar Wijaya Plywood Industries.” jelas Edy Firyan
Sementara itu dalam sambutannya, Pj Bupati Kepulauan Yapen, Welliem R Manderi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas langkah yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak untuk memberikan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Baca juga: Kantor Imigrasi Biak Gelar Operasi Jagratara, Kanim: Mencegah Pelanggaran Keimigrasian
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak beserta jajarannya, yang telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di wilayah Kab.Kepulauan Yapen, Semoga hal ini dapat memberikan dampak positif untuk peningkatan pembangunan ekonomi di wilayah Kab.Kepulauan Yapen,” terangnya.
Kegiatan Penyerahan Salinan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak kepada Pj Bupati Kepualuan Yapen, Wakapolres Kepulauan Yapen, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Serui dan Manager PT Sinar Wijaya Plywood Industries. (**)
Tribun-Papua.com
Imigrasi Biak
Kepala Imigrasi Biak
Kantor Imigrasi Biak
Edy Firyan
PT Sinar Wijaya Plywood Industries
Kabupaten Kepulauan Yapen
Kepulauan Yapen
Penjabat Bupati Kepulauan Yapen
Welliem R Manderi
Imigrasi Biak Deportasi 26 Warga Fipilina yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia |
![]() |
---|
Imigrasi Biak Perkuat Sinergi Terkait Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas II Biak Berbenah, Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Amankan 12 PSK WNA Jaringan Prostitusi Internasional berkedok Lady Companion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.