ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Biak

Imigrasi Biak Resmikan Terminal Khusus Pemeriksaan Imigrasi di PT Sinar Wijaya Plywood Industries

Terminal Khusus ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan proses pemeriksaan Keimigrasian terhadap Alat Angkut Kapal yang masuk dan keluar

Editor: M Choiruman
ISTIMEWA
TERMINAL KHUSUS – Jajaran Imigrasi Biak bersama Forkopimda Kabupaten Kepulauan Yapen foto bersama usai peresmian terminal khusus pemeriksaan imigrasi di PT Sinar Wijaya Plywood Industries, Selasa (21/5/2024). 

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edy Firyan menyerahkan Salinan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi No. IMI-0350.GR.01.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Terminal Khusus PT Sinar Wijaya Plywood Industries di Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Imigrasi Biak Gelar Layanan Inovasi Mace Papua di Kampus IISIP Yapis Biak Numfor

Penyerahan Salinan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Merpati Serui dan dihadiri Pj Bupati Kepulauan Yapen, Welliem R Manderi.

Hadir juga dalam acara tersebut, Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Edy Mudomi, Wakapolres Kepulauan Yapen, Kompol Nursalam Soka, Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Biak, Herman Nugraha.

Kemudian turut hadir juga, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Serui, Fathoni, Perwakilan Bea dan Cukai Biak, Nicholas Auri, Kepala Cabang Pelni Serui, Wendy Richard Imkotta dan Manager PT Sinar Wijaya Plywood Industries, Ali Umar.

Penetapan Terminal Khusus PT Sinar Wijaya Plywood Industries tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak khususnya dalam melakukan Pemeriksaan Keimigrasian bagi awak Alat Angkut Laut berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.

Baca juga: Permudah Pelayanan, Imigrasi Biak Hadrikan Inovasi Pace Papua untuk Masyarakat Kepulauan Yapen

“Keberadaan Terminal Khusus ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan proses pemeriksaan Keimigrasian terhadap Alat Angkut Kapal yang masuk dan keluar wilayah Kab.Kepulauan Yapen khususnya di PT Sinar Wijaya Plywood Industries.” jelas Edy Firyan

Sementara itu dalam sambutannya, Pj Bupati Kepulauan Yapen, Welliem R Manderi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas langkah yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak untuk memberikan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Baca juga: Kantor Imigrasi Biak Gelar Operasi Jagratara, Kanim: Mencegah Pelanggaran Keimigrasian

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak beserta jajarannya, yang telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di wilayah Kab.Kepulauan Yapen, Semoga hal ini dapat memberikan dampak positif untuk peningkatan pembangunan ekonomi di wilayah Kab.Kepulauan Yapen,” terangnya.

Kegiatan Penyerahan Salinan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak kepada Pj Bupati Kepualuan Yapen, Wakapolres Kepulauan Yapen, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Serui dan Manager PT Sinar Wijaya Plywood Industries. (**)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved