ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

KPU Papua Gelar Rekapitulasi Suara Ulang Tingkat Provinsi

Steve Dumbon mengatakan, rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang untuk dapil Papua tiga ini sesuai dengan perintah mahkamah konstitusi (MK).

Penulis: Amatus Hubby | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Amatus Hubby
Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara ulang tingkat Provinsi Papua yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua pada dapil Papua Tiga berlangsung di Grand Abe Hotel, Selasa (2/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara ulang tingkat Provinsi Papua yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua pada dapil Papua Tiga berlangsung di Grand Abe Hotel, Selasa (2/7/2024).

Dalam rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Papua, Sekretariat KPU Papua, Komisioner KPU Papua, Bawaslu Papua dan para saksi partai politik (parpol).

Baca juga: KPU Provinsi Papua Masih Tunggu Juknis Rekapitulasi Ulang Pengisian Anggota DPRD

Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan, rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang untuk dapil Papua tiga ini sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk pleno KPU Provinsi diberikan waktu selama 2 hari yaitu dari 1 dan 2 Juli 2024.

 

 

"Waktu hari ini merupakan hari terakhir untuk kami melaksanakan perintah MK untuk melakukan perhitungan data C hasil dan D hasil," katanya.

Steve menjelaskan, sesuai dengan himbauan dari Bawaslu untuk buka kotak suara saat perhitungan suara sehingga pihaknya bakal menuggu hasil perhitungan suara dari Kabupaten Jayapura yang hari ini juga sedang lakukan rekapitulasi suara tingkat PPD.

Baca juga: Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi di Papua Tengah Hampir Rampung

“Itu yang harus dilakukan di tingkat PPD namun baru dilakukan pada pagi hari ini, karena ada banyak form-form yang harus di siapkan sehingga terjadi keterlambatan,” ujarnya.

"Kami akan tunggu hasil pleno tingkat PPD sehingga kami kasih waktu ke mereka sampai pukul 19.00 WIT, sehingga rapat ini kami skorsing hingga pukul 19.00 WIT," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved