ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Serentak 2024

Polemik Isu Netralitas, Pemantau Pemilu Soroti Marak Mutasi Aparat dan Pejabat Jelang Pilkada 2024

KIPP menilai, situasi ini sebagai replikasi atas upaya pengerahan sumber daya negara pada Pemilu 2024 lalu.

Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Istimewa
ILUSTRASI - Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024 akan menjadi salah satu momen penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. 

TRIBUN-PAPUA.COM- Maraknya mutasi aparat dan pejabat jelang Pilkada Serentak 2024 sontak menuai sorotan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

KIPP menilai, situasi ini sebagai replikasi atas upaya pengerahan sumber daya negara pada Pemilu 2024 lalu.

"Banyaknya pj (penjabat) kepala daerah yang mengikuti pilkada dan diikuti mutasi jabatan serta promosi, juga rotasi jabatan di linkungan TNI/Polri, merupakan indikator kerawanan penyalahgunaan birokrasi dan pengerahan aparatur kepala negara sebagai alat pemenangan pilkada, sebagaimana marak ditemukan pada Pemilu 2024," jelas Divisi Monitoring KIPP, Brahma Aryana, Selasa (6/8/2024).

Baca juga: KPU Papua Tunggu Pembahasan Juknis Soal Kriteri Cagub dan Cawagub di Pilkada Serentak 2024

Adapun isu netralitas pejabat dan aparat pada Pemilu 2024 menjadi polemik yang sampai membuat majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) silang pendapat dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024.

Tiga dari 8 hakim menganggap perlu digelar pemilu ulang di sejumlah wilayah yang pemilihnya berjumlah besar karena adanya dugaan pengerahan aparat dan sumber daya negara.

Sementara itu, KIPP menyoroti, hingga saat ini sudah ada sekitar 40 dari total 273 orang pj kepala daerah yang membuat pernyataan permohonan pengunduran diri karena mereka ikut Pilkada 2024. 

Terdapat pula upaya rotasi dan mutasi jabatan di sejumlah pemerintah daerah namun dibatalkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebab UU Pilkada melarang kepala daerah untuk melakukan mutasi jabatan di lingkungannya terhitung 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU.

"Begitu marak terjadi mutasi di beberapa daerah yang dapat disalahgunakan untuk memenangkan kandidat tertentu dan berpotensi timbulnya ketidaknetralan yang dilakukan oleh ASN," jelas Brahma.

Di lingkungan Polri, hasil pemantauan KIPP, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan sudah memutasi 6 orang kapolda baru-baru ini.

"Sementara di lingkungan TNai, sebanyak 256 Pati (Perwira Tinggi) TNI yang terdiri dari 156 Pati TNI AD, 52 Pati TNI AL, dan 48 Pati TNI AU telah dimutasi dan mendapat promosi jabatan," kata Brahma.

Baca juga: Mendagri Diminta Tunjuk Pj Bupati Intan Jaya dari Kalangan Luar Demi Netralitas Pilkada 2024

KIPP yang telah mengantongi akreditasi sebagai organisasi pemantau pilkada disebut akan melakukan pemantauan secara spesifik terhadap isu pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri.

"Pemerintah pusat melalui Presiden, Kemendagri, Panglima TNI, dan Kapolri harus memberikan perhatian menertibkan jajarannya untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan pilkada berlangsung," tegasnya.

Baca juga: KPU Papua Gelar Coffee Morning Bahas Pilkada Serentak 2024

Desakan untuk lebih siaga juga dialamatkan kepada Bawaslu RI dan jajarannya sebagai pengawas pemilu resmi di daerah-daerah, untuk tidak main-main dan tidak takut menghadapi pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas penyelenggara negara.

"Bawaslu RI harus aktif dan tidak pasif seperti pemilu 2024 lalu," kata Brahma.

"Segala kegarangan Bawaslu dan jajarannya yang gencar saat ini sebelum pilkada dimulai harus dibuktikan kepada rakyat, sehingga sebagai lembaga pengawas pemilu tidak hanya formalitas semata," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemantau Pemilu Soroti Marak Mutasi Aparat dan Pejabat Jelang Pilkada 2024

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved