Pilkada Sarmi 2024
Pendaftaran Balon Kepala Daerah, Bawaslu Sarmi Minta Paslon Tidak Pakai Fasilitas Negara
Roni Twenty mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan partai politik untuk tidak menggunakan fasilitas negara pada saat proses pendaftaran.
Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris
TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarmi mewanti-wanti para pasangan calon dan partai politik yang akan mendaftar ke KPU Sarmi,
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Roni Twenty mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan partai politik untuk tidak menggunakan fasilitas negara pada saat proses pendaftaran.
"Kami tentu menghimbau kepada seluruh pasangan calon, baik dari jalur perseorangan maupun partai politik untuk tidak melibatkan ASN dalam proses pendaftaran, maupun kegiatan politik lainnya, " ujar Rony, Kamis (29/8/2024).
Baca juga: KPU Sarmi Umumkan Ketentuan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Dirinya pun meminta kepada seluruh pasangan calon, agar memberikan instruksi kepada pendukungnya, agar tertib dan tidak menganggu dalam jalannya proses pendaftaran.
"Mari kita menjaga kondusifitas proses pendaftaran ini, sehingga proses iring - iringan di jalan hingga pendaftaran ke Kantor KPU Sarmi ini berjalan aman dan tertib,"ucapnya.
Baca juga: Dominggus Catue-Jumriati Resmi Daftar Pilkada Sarmi, Tim Pemenangan Nyatakan Siap Berperang
Sementara itu, kepada KPU, Roni berharap para komisioner memeriksa berkas paslon dengan teliti dan seksama.
"Sehingga, tidak ada pasangan calon yang merasa dirugikan dalam proses pendaftaran,"ujarnya.
"Nanti setelah selesai proses pendaftaran ini, kami juga akan memantau jalannya pemeriksaan medis di RSUD Dok ll Jayapura. Kami akan terus memantau proses sehingga tidak ada satupun pihak yang merasa di rugikan, " tutup Roni. (*)
| Profil Calon Bupati Sarmi Terpilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| Borong 13.525 suara, Dominggus Catue-Jumriati Menang Telak di Pilkada Sarmi 2024 |
|
|---|
| Raih 13.521 Suara atau 60 Persen, KPU Tetapkan Dominggus -Jumriati Pemenang Pilkada Sarmi 2024 |
|
|---|
| Luruskan Pernyataan Kuasa Hukum Paslon No 2 Soal Laporan Gakkumdu, Ini Penjelasan Bawaslu Sarmi |
|
|---|
| Pj Bupati Sarmi Berharap Tidak Terjadi PSU: Tapi Semua kembali pada Pertimbangan Bawaslu! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/30082024-llwlwwww.jpg)