ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Sarmi 2024

Pendaftaran Balon Kepala Daerah, Bawaslu Sarmi Minta Paslon Tidak Pakai Fasilitas Negara

Roni Twenty mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan partai politik untuk tidak menggunakan fasilitas negara pada saat proses pendaftaran.

Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
istimewa
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sarmi, Roni Twenty bersama anggota lainnya saat memantau proses pendaftaran paslon di KPU Sarmi. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarmi mewanti-wanti para pasangan calon dan partai politik yang akan mendaftar ke KPU Sarmi,

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Roni Twenty mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan partai politik untuk tidak menggunakan fasilitas negara pada saat proses pendaftaran.

"Kami tentu menghimbau kepada seluruh pasangan calon, baik dari jalur perseorangan maupun partai politik untuk tidak melibatkan ASN dalam proses pendaftaran, maupun kegiatan politik lainnya, " ujar Rony, Kamis (29/8/2024).

Baca juga: KPU Sarmi Umumkan Ketentuan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Dirinya pun meminta kepada seluruh pasangan calon, agar memberikan instruksi kepada pendukungnya, agar tertib dan tidak menganggu dalam jalannya proses pendaftaran.

"Mari kita menjaga kondusifitas proses pendaftaran ini, sehingga proses iring - iringan di jalan hingga pendaftaran ke Kantor KPU Sarmi ini berjalan aman dan tertib,"ucapnya.

Baca juga: Dominggus Catue-Jumriati Resmi Daftar Pilkada Sarmi, Tim Pemenangan Nyatakan Siap Berperang

Sementara itu, kepada KPU, Roni berharap para komisioner memeriksa berkas  paslon dengan teliti dan seksama.

"Sehingga, tidak ada pasangan calon yang merasa dirugikan dalam proses pendaftaran,"ujarnya.

"Nanti setelah selesai proses pendaftaran ini, kami juga akan memantau jalannya pemeriksaan medis di RSUD Dok ll Jayapura. Kami akan terus memantau proses sehingga tidak ada satupun pihak yang merasa di rugikan, " tutup Roni. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved