Pilkada Kepulauan Yapen 2024
KPU Kepulauan Yapen Tetapkan 4 Paslon di Pilkada Serentak 2024
Penetapan itu diumumkan setelah rapat pleno tertutup yang digelar KPU Yapen sejak pukul 15:00 WIT hingga 23:00 WIT, Minggu (22/9/2024).
Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: Lidya Salmah
Laporan wartawan Tribunpapua.com, Marvin Raubaba
TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Yapen, menetapkan empat pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Kepulauan Yapen 2024.
Penetapan itu diumumkan setelah rapat pleno tertutup yang digelar KPU Yapen sejak pukul 15:00 WIT hingga 23:00 WIT, Minggu (22/9/2024).
Adapun empat pasangan calon yang ditetapkan yaitu, Benyamin Arisoi-Roy Palunga, Welliam Manderi-Yohanis Raubaba, Yuhendar Mabuai-Yotham Ayomi serta, Sakarias Sanuari-Sefnat Aisoki.
Empat kandidat ini sebelumnya telah melewati proses pendaftaran hingga verifikasi berkas dan resmi ditetapkan KPU sebagai calon kepala daerah.
Baca juga: KPU Kepulauan Yapen Tetapkan 77.875 Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada 2024, Berikut Sebarannya
Selanjutnya, SK penetapan diserahkan KPU ke Bawaslu untuk diketahui bersama.
SK penetapan kemudian diserahkan ke masing-masing perwakilan dari empat kandidat yang hadir untuk ditantangani dan resmi ditetapkan.
Untuk diketahui, dalam pleno penetapan tersebut turut dihadiri oleh ketua serta komisioner Bawaslu Kepulauan Yapen.
Baca juga: SAH, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Putuskan Paslon Sanuari-Aisoki Bisa Daftar ke KPU
Hadir pula tim LO beserta perwakilan tim pemenangan dari empat calon yang ditetapkan.
Pleno penetapan juga turut dikawal oleh pihak kepolisian dengan puluhan personil yang bertugas sejak rapat pleno dimulai. (*)
Raih 34,985 Suara, Paslon Gubernur dan Wagub Papua BTM-YB Unggul di Kepulauan Yapen |
![]() |
---|
Satu TPS di Distrik Poom Yapen Laksanakan PSU Senin Pekan Depan |
![]() |
---|
Pilkada Yapen Belum Selesai, Paslon BRO Imbau Relawan dan Saksi Kawal Pergeseran Suara ke PPD |
![]() |
---|
Kawal Pilkada Yapen 2024, Pengacara Paslon BRO Bentuk Tim Pendamping Hukum |
![]() |
---|
Berkas Kasus Dugaan Tindak Pidana Pelanggaran Kampanye Resmi Dilimpahkan ke Kejari Yapen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.