ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Sarmi 2024

Ini Pesan KPU Sarmi kepada Paslon dan Pendukung Saat Deklarasi Kampanye Damai 2024

“Tujuan deklarasi damai ini adalah, kita menjaga bersama pelaksanaan kampanye damai, agar berjalan sesuai aturan,” kata Haris Karubaba saat deklarasi.

Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
istimewa
KPU Sarmi saat Deklarasi Kampanye Damai 2024 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarmi 2024, yang berlangsung di pelataran Kantor KPU Sarmi, Papua, Rabu (24/9/2024).

Dalam Deklarasi Kampanye Damai itu, tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi, menandatangani naskah deklarasi di hadapan Ketua dan Komisioner KPU, forkopimda dan para pendukungnya masing-masing. 

Dari pantauan Tribun, dalam penandatangan deklarasi damai ini, pasangan nomor urut 1, hanya dihadiri oleh calon Bupati Dominggus Catue, sedangkan calon Wakil Bupati Jumriati, tak hadir.

Sedangkan, paslon lain hadir lengkap, yakni pasangan calon nomor urut 2 Yanni – Jemmi Esau Maban dan paslon nomor urut 3 Agus Festus Moar-Mustafa Arnold Muzakkar.

Baca juga: Sarmi Masuk Daerah Rawan Konflik, Pemkab Ingatkan Paslon dan Tim Sukses Jaga Etika Politik

Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Sarmi 2024, dipimpin langsung Ketua KPU Sarmi, Yohanes Yenggu, dengan membacakan naskah deklarasi pilkada damai tahun 2024 calon bupati dan wakil bupati Sarmi, diikuti ketiga paslon dan tim pendukung.

Berikut isi Deklarasi Kampanye Damai  yang dibacakan bersama ketiga paslon Bupati Sarmi.

Kami, calon bupati dan wakil bupati, partai politik pengusul beserta tim kampanye dan para pendukung berjanji;

1. Mewujudkan pemilihan yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

2. Melaksanakan kampanye pemilihan, yanga aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoax dan tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang.

3. Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sarmi Haris Karubaba mengatakan, penandatangan deklarasi ini dilaksanakan secara serentak di provinsi maupun kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan gubernur dan pemilihan bupati/wali kota.

“Tujuan deklarasi damai ini adalah, kita menjaga bersama pelaksanaan kampanye damai, agar berjalan sesuai aturan,” kata Haris Karubaba saat deklarasi.

Baca juga: KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon untuk Pilkada Sarmi 2024

Sebagai lembaga penyelanggara pemilu, kata Haris, KPU Sarmi berharap, selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara, tidak ada gesekan antara pasangan calon atau antara pendukung pasangan calon, terutama yang mengarah kepada isu SARA.

Pasangan calon dan pendukungnya juga diingatkan tidak saling menjatuhkan dalam konteks menghina suku, agama, ras, dan harus patuh pada aturan yang telah disepakati.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved