Pilkada Sarmi 2024
Persiapan Pemilu 2024, KPU Sarmi Gelar Bimbtek Aplikasi Sirekap Bagi PPD dan PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi menggelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP).
Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris
TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi menggelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se- Kabupaten Sarmi, dan PPS Distrik Sarmi, Sarmi Timur, dan Apawer Hulu, untuk Pilkada Serentak 2024.
Bimtek tersebut berlangsung di salah satu hotel di Sarmi, Papua, Sabtu (12/10/2024).
Bimtek tersebut dibuka Komisoner KPU Divisi Data dan Informasi, Muhamad Sadam Rengiwur, didampingi Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Lusiana K Lambalawa, dan Operator Sirekap KPU Sarmi, Arif Zaki Nurfaisan.
Baca juga: Sirekap KPU Eror, Pleno Penetapan Kabupaten Mimika Molor
Muhamad Sadam Rengiwur mengatakan, bimtek ini untuk mengenalkan pemanfaatan aplikasi Sirekap.
Aplikasi tersebut, kata Sadam, akan digunakan pada pemungutan suara, perhitungan suara dan rekapitulasi perhitungan suara baik di tingkat KPPS dan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di kabupaten/kota.
"Kami akan mengenalkan aplikasi Sirekap dan menginformasikan cara pengisian foam terkait materi-materi yang harus kami tekankan kepada teman-teman yang paling tingkat bawah,"katanya.
Bimtek ini dikhususkan untuk PPS, dan untuk KPPS baru akan dilakukan setelah terbentuk di tingkat bawah.
"Peserta dibekali materi teknis terkait SIREKAP oleh narasumber Operaror KPU Arif zaki Nurfaisan. Lalu dilanjutkan dengan simulasi pengisian C plano dan perhitungan suara, simulasi penulisan foarm, dan pengambilan gambar dengan menggunakan aplikasi Sirekap,"tuturnya.
Baca juga: Ini Pesan KPU Sarmi kepada Paslon dan Pendukung Saat Deklarasi Kampanye Damai 2024
Sementara itu, Operator Sirekap, Arif Zaki Nurfaizan berharap para peserta bimtek serius mengikuti kegiatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan prinsip-prinsip penyelenggara pemilu yakni jujur, adil, terbuka, berkepastian hukum personalitas.
"Kami berharap agar rekan-rekan bekerja di tingkat bawah dan mudah-mudahan tidak ada terjadi persoalan-persoalan," ujarnya. (*)
Profil Calon Bupati Sarmi Terpilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Borong 13.525 suara, Dominggus Catue-Jumriati Menang Telak di Pilkada Sarmi 2024 |
![]() |
---|
Raih 13.521 Suara atau 60 Persen, KPU Tetapkan Dominggus -Jumriati Pemenang Pilkada Sarmi 2024 |
![]() |
---|
Luruskan Pernyataan Kuasa Hukum Paslon No 2 Soal Laporan Gakkumdu, Ini Penjelasan Bawaslu Sarmi |
![]() |
---|
Pj Bupati Sarmi Berharap Tidak Terjadi PSU: Tapi Semua kembali pada Pertimbangan Bawaslu! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.