ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua 2024

Dua Wakil Menteri Diutus Tangani Papua dan Pilkada, Berikut Tugas Berat Ribka Haluk dan Bima Arya

Menurut Tito, program besar yang digenjot oleh Jokowi saat masih menjabat sebagai presiden adalah adalah sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Tribun-Papua.com/Kompas
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi dua Wakil Menteri Bima Arya Sugiarto (kiri) dan Ribka Haluk (kanan) berfoto bersama usai acara penyambutan di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (22/10/2024). KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI 

Terakhir, Kemendagri juga akan mendukung program hilirisasi, industrialisasi, dan ketahanan pangan.

Walaupun beban tugas itu tidak sepenuhnya di Kemendagri, hal tersebut masih sangat terkait dengan pemerintah daerah sebagai pembina, pengawas, dan koordinator yang paralel dengan kementerian teknis seperti Kementerian Pangan.

Pembinaan dan pengawasan

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman berpandangan, kehadiran dua wakil menteri diharapkan lebih berdampak pada fungsi pembinaan dan pengawasan Kemendagri terhadap pemerintah daerah.

Sebab, selama ini peran kemendagri sebenarnya adalah pembina dan pengawas umum pemerintahan daerah baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (Tribun Bogor)

Ia juga berharap kinerja kemendagri dalam bidang kependudukan, pilkada, dan isu Papua akan lebih fokus, efektif, dan efisien pasca kedua wakil menteri itu ditugaskan di kementerian tersebut.

Efektivitas kinerja kedua wamen bisa diukur dari pembinaan dan pengawasan mulai dari proses perencanaan, penganggaran, dan realisasi anggaran.

Baca juga: PROFIL Ribka Haluk, Perempuan Papua yang Diangkat Prabowo Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri

”Pembinaan dan pengawasan pilkda yang tinggal sebulan lagi diharapkan juga efektif sehingga pilkada bisa berjalan lebih jujur, adil, dan benar-benar terealisasi dengan baik terutama peran penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, maupun netralitas aparatur sipil negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait dengan penunjukan Bima Arya, ia juga berharap bahwa nantinya seluruh kebijakan daerah bisa benar-benar sesuai dengan konteks kebutuhan pemerintah daerah.

Sebab, selama ini, pemda sering kali mengeluh soal kebijakan pusat yang kerap tidak sesuai dengan konteks daerah setempat.

Kehadiran Bima Arya diharapkan memberikan dampak bahwa kebijakan daerah diambil sesuai dengan kebutuhan daerah.

Pengalaman Bima Arya sebagai kepala daerah diharapkan membantu mewujudkan harapan tersebut.

Apalagi, saat ini sudah ada wacana bahwa revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah akan dilaksanakan.

Aspirasi pemda harus benar-benar didengarkan dan diserap dalam kebijakan tersebut. (*)

Berita ini dioptimasi dari Kompas.id, silakan berlangganan.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved