Pemkab Sarmi
Pemkab Sarmi Resmi Menggunakan Absensi Digital Berbasis Mobile
“Kita mulai dari titik nol dalam arti coba kita mulai dengan hal baru walau bukan hal yang baru di luar Sarmi. Yang wajib kita lakukan sebagai pekerja
Penulis: Anderson Esris | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris
TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi, Provinsi Papua resmi meluncurkan penggunaan absensi digital berbasis mobile untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan Non ASN setempat pada Kamis, (22/5/2025).
Aplikasi tersebut dilaunching langsung oleh Bupati Sarmi, Dominggus Catue, S.K.M, M, Kes, didampingi Kepala Dinas Kominfo Stephenson Derek, Wakil Ketua 1 DPRK Sarmi, Kornelius Palobo dan seluruh kepala OPD bersama staf pemkab.
Baca juga: Pemkab Sarmi dan Kejaksaan Jayapura Jalin Kerjasama Bantuan Hukum
Bupati Sarmi Dominggus Catue mengapresasi pimpinan dan staf dinas kominfo serta jajaranya, dalam memulai satu langka awal untuk mendukung kinerja ASN tetapi juga disiplin pegawai melalui teknologi informasi.
“Kita mulai dari titik nol dalam arti coba kita mulai dengan hal baru walau bukan hal yang baru di luar Sarmi. Yang wajib kita lakukan sebagai pekerjaan pokoknya semua itu wajib kita lakukan untuk kebaikan tapi juga untuk keberhasilan kita dalam setiap program atau kegiatan kita di tempat di mana kita bekerja,” katanya.
Baca juga: Bupati Dominggus Catue Sambut Marching Band yang Mewakili Sarmi di Tingkat Provinsi
Dominggus mengatakan sudah menjadi komitmen dirinya dan wakil untuk mewujudkan Sarmi yang maju seperti daerah lain dan dinas kominfo telah membuktikan dukungan terhadap kebijakan mereka.
“Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi merupakan kepercayaan bagi kita yang hidup di abad ke-21 terlebih bagi kita yang memanfaatkan teknologi informasi pada sektor pelayanan publik,” katanya.
Baca juga: Tingkatkan Efisiensi Kerja, Diskominfo Sarmi Akan Launching Absensi Berbasis Mobile
Perkembangan ini memberikan peluang bagi pendekatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat melalui peningkatan kontrol dan akuntabilitas penyelenggaraan, yang merupakan bagian dari urusan wajib yang harus dilaksanakan.
“Respon pelayanan publik seharusnya menjadi lebih cepat menuntut kita untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah daerah,” katanya.
Baca juga: Dominggus Catue : Semangat Harkitnas Harus Kita Kobarkan di Sarmi
Program kerja terkait tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik salah satu inisiasi pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan manajemen berbasis teknologi sebagai bentuk pelayanan publik di era digital, yang mana telah diatur dalam peraturan presiden nomor 95 tahun 2018.
Dalam laporan tersebut telah diatur penyelenggaraan pemerintah baik instansi maupun Kementerian lembaga dan penyelenggaraan pengelolaan di Kabupaten Sarmi.
Baca juga: Masyakat Pulau Liki di Sarmi Butuh Dukungan Jaringan Internet
Aplikasi yang diluncurkan ini adalah absensi online kantor atau disebut dengan resensi online, merupakan suatu aplikasi dengan sistem komputeterilisasi online berbasis website yang dapat diakses dengan jarak minimal 5 meter dari kantor tepat pukul 09. 00, WIT.
“Apabila lewat satu detik dari jam maka dinyatakan alpa. Ini juga bagaian dari mengukur kita untuk konsisten komitmen dan disiplin dengan apa yang kita sepakati bersama,” katanya.(*)
Diskominfo Sarmi Komitmen Dukung OPD Berikan Layanan Berbasis Teknologi |
![]() |
---|
Disdik Sarmi Gelar Festival Bahasa Ibu Bagi Pelajar SD-SMP |
![]() |
---|
Wabup Sarmi Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Bumi |
![]() |
---|
Bupati Sarmi Minta Inspektorat Dampingi OPD Menyelesaikan TLHP Dari BPK |
![]() |
---|
Pembudidaya Ikan Air Tawar Apresiasi Dukungan Pemkab Sarmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.