MRP Papua Pegunungan
Agus Sumule: MRP Bisa Jadi Model Global Pemberdayaan Masyarakat Adat
“Kita harus berbangga hati, karena hanya Papua yang memiliki lembaga seperti MRP. Bila berdaya, MRP bisa menjadi model global tentang bagaimana masyar
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dalam sebuah pandangan reflektif yang kuat, akademisi dari Universitas Papua, Agus Sumule, menyatakan bahwa Majelis Rakyat Papua (MRP) memiliki potensi luar biasa sebagai model pemberdayaan masyarakat adat, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia internasional.
Menurut Sumule, MRP adalah satu-satunya lembaga kultural di Indonesia yang secara khusus dibentuk untuk melindungi hak-hak orang asli Papua (OAP).
Baca juga: MRP Dukung Penuh Rencana Pemekaran Kabupaten Baru di Papua Tengah
Dalam tulisannya, ia menegaskan bahwa bila dijalankan dengan benar dan sungguh-sungguh, MRP dapat menjadi representasi ideal bagaimana negara memperkuat peran masyarakat adat dalam pengambilan keputusan politik dan sosial.
“Kita harus berbangga hati, karena hanya Papua yang memiliki lembaga seperti MRP. Bila berdaya, MRP bisa menjadi model global tentang bagaimana masyarakat adat diberdayakan dalam negara modern,” tulis Sumule, Senin. (26/05/2026).
Baca juga: Bapenda Sarmi Optimalisasi Pembayaran Retribusi Pajak Melalui Bank Papua
Sumule menegaskan MRP harus representatif dan berintegritas, harus memiliki konstituen yang jelas dan bukan berasal dari afiliasi politik.
"MRP bukan tempat bagi wakil partai politik, melainkan wakil adat, perempuan, dan agama,” ujarnya.
Ia juga mengkritisi kehadiran anggota yang “tidak jelas” keterwakilannya dan menyerukan agar hubungan antara anggota MRP bersama komunitas asalnya terus dibina, melalui kunjungan rutin ke daerah pemilihan masing-masing.
Baca juga: Atlet Pencak Silat Lanud Silas Papare Kembali Raih Juara Piala Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad
Sumule menegaskan bahwa anggota MRP harus memiliki tiga kualitas utama, representasi yang sah, kapabilitas teknis, dan integritas moral. Ia merinci kapabilitas sebagai kemampuan untuk:
1. Memahami konteks sosial-politik dan menilai Perdasus secara kritis.
2. Mampu berdiplomasi dalam isu sensitif seperti HAM dan simbol kultural Papua.
Baca juga: Yunus Wonda: Guru Harus Jalankan Kewajiban dengan Baik, Masalah Hak Tanggung Jawab Pemkab Jayapura
3. Membaca dan menilai anggaran daerah agar sejalan dengan semangat Otsus.
4. Menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
5. Mengkomunikasikan keputusan lembaga dengan transparan kepada publik.
Baca juga: Bupati Jayapura Yunus Wonda Meminta Sekolah Bebaskan Biaya Pendaftaran Siswa Baru
Di sisi lain, integritas menjadi fondasi moral yang tak tergantikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/kantor_mrp.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.